Jakarta Media Duta Online, – Setelah memecat IGA dengan tidak hormat karena korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan akan melakukan perbaikan.
Selain itu, lembaga anti rasuah tersebut juga akan pengamanan seluruh barang bukti perkara yang disimpan di Direktorat Labuksi.
Demikian disampaikan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (9/4/2021).
“Saya berbicara tentang bagaimana perbaikan tata kelola dalam pengelolaan barang bukti di KPK setelah adanya kasus pencurian barang bukti berupa emas batangan,” tuturnya.
Ghufron menegaskan, pengetatan pengamanan terhadap barang bukti tersebut itu dilakukan dengan penggantian personel jaga.
Selain itu, dengan kode pengaman brankas yang akan diacak secara berkala.
Pihaknya juga memastikan akan melakukan perbaikan dan rotasi.
“Rotasi baik personel maupun secara reguler kunci itu agar menggunakan kode-kode yang selalu akan secara reguler kami acak kembali,” terangnya.(*)
Posting Komentar untuk "Barang Bukti Sitaan KPK Emas Seberat 1, 9 Kg Dicuri Pelakunya Disangsi Dipecat"