Dijual cepat Rumah/tanah dengan seluas 336 M2 sertipikat Hak Milik Alamat Jalan Dr Ratulangi No. 3, E. Yang berminat dapat menghubungi Samsons Supeno HP 0812 5627 7440- 085 336 244 337 ttd Samson Supeno

Penetapan Tersangka Kasus RS. Fatimah Dijadwalkan Pekan Depan

Makassar Media Duta Online,- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah merampungkan hasil audit keuangan proyek pengadaan alat kesehatan (Alkes) Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Sitti Fatimah. Bahkan, telah diserahkan ke Ditreskrimsus Polda Sulsel, Jumat (29/1) sore.

Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Fadli membenarkan. Kata dia, pihaknya telah menerima hasil audit BPK terkait kerugian negara.

Penyerahan tersebut diterima langsung Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana.

“Hasil kerugian negara RS Fatimah Pemprov Sulsel sudah diterima (Jumat 28/1),” ujar Kompol Fadli, saat  Minggu (30/1).

Fadli mengungkapkan, kerugian negara dugaan korupsi pengadaan alkes tersebut berdasarkan hasil audit BPK sebesar Rp9,3 Miliar. 

Itu, menjadi dasar untuk dilakukan gelar perkara penetapan tersangka RSKD Fatimah.

“Gelar perkara tersangka kita rencanakan minggu depan,” jelasnya. Diketahui, penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel telah memeriksa sekira 30 orang lebih.

Namun statusnya masih sebatas saksi. Beberapa mantan pejabat Provinsi Sulsel juga telah dimintai keterangan.

Mulai dari direktur rumah sakit hingga PPK dan PPTK. Mereka diperiksa untuk menyelidiki terkait dugaan tindak pidana Korupsi Mark-up anggaran pengadaan Alkes RSKD Siti Fatimah dengan total pagu anggaran sebesar Rp20 Miliar. (*)

Posting Komentar untuk "Penetapan Tersangka Kasus RS. Fatimah Dijadwalkan Pekan Depan"