Kepala SMAN 5 Makassar Abdul Kadir
Makassar Media Duta Online, - Dinas Pendidikan (Disdik) Sulawesi Selatan (Sulsel) menginstruksikan penggunaan batik bagi pelajar dan guru SMA se-derajat.
Untuk guru, seragam batik lokal wajib dikenakan pada hari Rabu.
Sementara, pelajar di hari Rabu dan Kamis.
Kepala SMAN 5 Makassar Abdul Kadir menyebut, sekolahnya sudah siap mengikuti instruksi tersebut.
"Kalau SMAN 5 Makassar sudah punya batik dengan corak bahasa bugis. Itu sudah ada juga lontara Makassar," ujar Abdul Kadir, Senin (6/2/2023).
"Nanti kita tetap pakai itu karena sudah memenuhi standar," sambungnya.
Batik bercorak lokal tersebut menurutnya sudah lama digunakan. Sehingga, Abdul Kadir menyebut, tidak ada lagi masalah persoalan baju dengan pelajar.
Untuk guru, Abdul Kadir menyebut, sekolahnya juga sudah pernah membagikan baju bercorak lokal.
"Guru juga sebagian besar sudah punya. Ada dulu dibagikan dari sekolah," kata Abdul Kadir.
Abdul Kadir menilai, aturan ini perlu ditetapkan secara berkala.
Sebab, beberapa sekolah perlu melakukan penyesuaian.
"Yang agak berat itu mungkin topi seperti passapu atau songkok recca," jelas Abdul Kadir.
"Mungkin perlahan-lahan diterapkan karena kalau langsung pasti ada yang belum punya," lanjutnya.
Ia pun memastikan aturan ini akan mulai diterapkan bulan Februari 2023 ini
"Insyaallah bulan Februari ini akan diterapkan," tutupnya. (*)
Posting Komentar untuk "Disdik Sulsel Intruksikan Penggunaan Baju Batik Guru SMA Se derajat"