Dijual cepat Rumah/tanah dengan seluas 336 M2 sertipikat Hak Milik Alamat Jalan Dr Ratulangi No. 3, E. Yang berminat dapat menghubungi Samsons Supeno HP 0812 5627 7440- 085 336 244 337 ttd Samson Supeno

Walikota Makassar Keluarkan Peraturan, " Melarang Menggunakan Kantong Plastik"


Makassar Media Duta Online,-  Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto keluarkan regulasi pelarangan penggunaan kantong plastik. Tertuang dalam Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 2 tentang Pelarangan Penggunaan Kantong Plastik.

Pria yang karib disapa Danny itu mengatakan, plastik merupakan ancaman nyata. Bukam hanya di Makassar, tapi seluruh komunitas di dunia.

“Saya mengimbau kepada seluruh stakeholders bersama-sama mulai dari sekarang tidak lagi menggunakan kantong plastik,” kata Danny dalam sambutannya, yang diwakili Asisten II Rusmayani Majid. Pada Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Senin (26/6/2023) di Hotel Gammara Makassar.

Ia menyebut, pelarangan itu semata untuk mengurangi sampah plastik. Dalam aktivitas harian warga Makassar.

Karenanya, ia berharap aturan tersebut bisa diterapkan secara bertahap. Pada lokasi pusat perbelanjaan, toko modern, restoran, pasar rakyat, rumah makan, kafe, restoran, dan jasa boga.

“Pada akhirnya diharapkan mengendalikan ketergantungan masyarakat terhadap penggunaan kantong plastik,” tandasnya.( Arya)

Posting Komentar untuk "Walikota Makassar Keluarkan Peraturan, " Melarang Menggunakan Kantong Plastik""