Guru Besar IPDN, Perangkat Desa Dilarang Ikut Berpolitik Praktis


Jakarta Media Duta Online,- Guru Besar Ilmu Pemerintahan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Djohermansyah Djohan mempertanyakan sikap pemerintah yang dianggap membiarkan pertemuan antara organisasi perangkat desa dan calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabumin Raka.

 Djohan menyakatan, pemerintah seharusnya tegas melarang kepala desa dan perangkat desa mengikuti kegiatan politik praktis karena hal itu dilarang oleh undang-undang. 

"Itu kalau ditengarai ada (politik) transaksional yang ingin dimainkan oleh perangkat desa itu mereka mencegah jadi itu harus ada langkah pencegahan dengan meminta tidak boleh ada pertemuan-pertemuan seperti itu," kata Djohan, Senin (20/11/2023). 

"Ini kan enggak ada (larangan) kita lihat, kecolongan? Masak adem-adem saja, diam-diam saja orang-orang itu di pemeritahan, apakah mereka tidak melihat semua itu?" ujar Djohan. 

 Bertemu Jokowi Kali Pertama Usai Gibran Jadi Cawapres Prabowo, Puan: Kami Tenang Saja Padahal, pergerakan kepala desa yang meninggalkan daerahnya merupakan hal yang kasat mata dan pasti diketahui oleh camat dan bupati. 

Eks Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri ini juga mendorong pemerintah dan Badan Pengawas Pemilu untuk berani menjatuhkan sanksi berupa teguran kepada asosiasi kepala desa yang bermain politik praktis. 

Harapannya, teguran tersebut dapat membuat para kepala desa tidak lagi mengikuti pertemuan-pertemuan yang menjurus pada dukungan untuk kandidat tertentu. 

"Jadi penegakan-penegakan sanksi, law enforcement, kalau mau menjaga pemilu yang berintegritas harus dilakukan. Karena ini kalau enggak, berulang lagi nih," ujar Djohan.

 Ia mengingatkan, pemerintah harus melakukan itu secara sungguh-sungguh karena mereka bertugas untuk memfasilitasi agar pemilu berjalan dengan suskes. 

"Nah kalau kayak begini ini pemilu kan bisa enggak sukses, bisa tercerderai dengan keberpihakan kepala desa," kata dia. 

 Sejumlah organisasi perangkat desa yang tergabung dalam Desa Bersatu memberikan sinyal dukungan kepada pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. 

Sinyal itu terlihat ketika mereka menggelar acara bertajuk "Silaturahmi Nasional Desa 2023" di Indonesia Arena, Jakarta, Minggu (19/11/2023), yang dihadiri oleh Gibran.(*/Ardito Ramadhan)


Posting Komentar untuk "Guru Besar IPDN, Perangkat Desa Dilarang Ikut Berpolitik Praktis"