Temuan BPK Bisa Jadi Bukti Awal APH Usut Perumda Parkir Kota Makassar


Makassar Media Duta Online,- Aktivis dan pegiat antikorupsi mulai bereaksi keras atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan terkait temuan kurangnya setoran pajak pakir serta Masalah Penatausahaan Pajak Parkir di Kota Makassar .

Salah satu aktivis sekaligus pegiat antikorupsi Kota Makassar, Mulyadi SH kepada celebesnews.co.id pada, Rabu (13/12/2023) meminta kejaksaan mengusut penerimaan pajak perpakiran di Kota Makassar atas adanya dugaan kurang setoran yang masuk ke Bapenda sebagai pendapatan daerah.

Temuan BPK ini bisa menjadi data awal aparat penegak hukum menindaklanjuti temuan tersebut. Temuan BPK ini bisa menjadi data awal melakukan penyelidikan dan penyidikan dalam mengusut penerimaan parkir di Kota Makassar,”ujarnya.

Lanjut dikatakan Mulyadi, temuan BPK ini perlu menjadi atensi aparat penegak hukum di Kota Makassar. Temuan BPK itu, menjadi indikasi adanya dugaan persoalan pengelolaan pendapatan yang perlu diusut.

“Ini menjadi keyakinan kami bahwa Perumda Parkir Kota Makassar perlu diusut untuk memastikan pendapatan perparkiran tidak mengalami kebocoran,”tandasnya.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) 2022 itu bisa dijadikan pintu masuk kejaksaan maupun kepolisian untuk mengambil langkah hukum.

 Pasalnya, dengan temuan kekurangan setoran pajak parkir bukan tidak mungkin akan munncul potensi kerugian negara. “Nah, kami ini diusut tuntas oleh APH, periksa direksi Perumda Parkir Kota Makassar,”pungkasnya.

Terpisah, Direktur Utama Perumda Parkir Kota Makassar, Yulianti Tomu SE yang hubungi oleh celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi terkait temuan BPK tersebut menjelaskan Perumda Parkir Makassar Raya saat ini sedang dalam proses rekonsiliasi data dengan Bapenda dan BPK.

Selain itu, Perumda Parkir Makassar Raya sebagai BUMD Kota Makassar patuh terhadap kewajiban pajak sesuai ketentuan perundangan-undangan yang berlaku. (cn)

Posting Komentar untuk "Temuan BPK Bisa Jadi Bukti Awal APH Usut Perumda Parkir Kota Makassar"