Sulteng Media Duta, - Sejumlah perusahaan yang menambang ore (tanah basah) nikel di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, belum memulai aktivitas.
Hal ini memicu arus kas perusahaan tidak berputar. Income perusahaan pun nihil. Kami menunggu pengajuan perpanjangan RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) yang belum pasti kapan terbitnya.
RKAB merupakan kewenangan Pusat, dalam hal ini Kementerian ESDM RI di Jakarta. RKAB itulah yang saat ini ditunggu pihak perusahaan, kapan perpanjangannya mendapatkan persetujuan dari Pusat.
Tak hanya itu, kata dia, akibat para driver dump truck menganggur, tidak bisa dihindari banyak tumpukan barang belum diangkut. Distribusi barang yang dibutuhkan perusahaan tidak lagi berjalan seperti biasanya.
Kalau misalkan persetujuan RKAB di akhir Februari atau bulan Maret 2024, tentu perusahaan akan mengalami penurunan pendapatan yang signifikan," kata KKT di salah satu perusahaan tambang yang beroperasi di Kecamatan Petasia Timur, Morowali Utara, itu.
Perusahaan penyuplai BBM industri ke perusahaan tambang ore nikel, juga terkena imbas. Saat ini, sejumlah truk tangki BBM jenis solar yang biasanya mendistribusikan BBM, terpaksa harus menunggu kepastian orderan.
Kalau RKAB sudah turun, jalan lagi semua ini. Kami juga tidak berani beraktivitas tanpa mengantongi izin legalitas yang sah. Bisa-bisa izin kami dicabut kalau ketahuan melanggar," ujar KKT yang meminta namanya tidak disebutkan. ***
Posting Komentar untuk "Perusahaan Tambang di Morowali Utara Tak Beroperasi, Karyawan Dirumahkan"