Kajari Pangkep Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pengadaan CCTV Kelurahan

Pangkep  Media Duta,- Kejasaan Negeri Pangkep, sudah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pengadaan CCTV dan pemasangan, yakni WPP salah seorang pejabat dilingkup Pemda Pangkep, dan satunya SF, dari pihak luar pemerintahan. 

Kasus Korupsi CCTV, di Kabupaten Pangkep bermula dari 30 kelurahan-kelurahan di Kabupaten Pangkep. Wartawan media ini mengunjungi beberapa kelurahan di daerah tersebut mengakui adanya pengadaan dan pemasangan CCTV tersebut dengan anggaran Rp 150 juta  per kelurahan.

 Berarti total anggaran Rp4,5 Miliar untuk 30 kelurahan. Sebagaimana hasil press relis kejaksaan Pangkep, memperkirakan kerugian negara sekitar Rp1 Miliar.

Karena kasus korupsi tersebut masih terus bergulir diperkirakan masih adanya tersangka baru. Menurut sumber yang diperoleh dari daerah tersebut mengatakan, dia tidak yakin kalau hanya keduanya mengelola kasus tersebut tampa adanya kekuatan dari pihak lain.

 Sehingga proyek pengadaan CCTV tersebut bisa berjalan lancar. Ada yang bertanya apakah memang sudah sangat perlu setiap kelurahan untuk dipasangi CCTV. Lurah-lurah juga mengaku sudah beberapa kali diperiksa pihak kejaksaan. 

Bahkan mereka ada beberapa mengakui stres karena terbebani dengan kasus tersebut yang diakuinya tidak pernah dianggarkan untuk pengadaan CCTV. 

Tetapi ada juga kelurahan yang menolak proyek pengadaan CCTV tersebut, salah satunya Kelurahan Kassi, Kecamatan Balocci, Kabupaten Pangkep.  

Ada beberapa lurah mengaku takut jangan sampai, katanya juga ditersangkakan pihak Kejasaan Pangkep. (Rm).

Posting Komentar untuk "Kajari Pangkep Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pengadaan CCTV Kelurahan"