Kepala Kantor BPN Sidoarjo Didemo Imbas Sertifikat HGB di Atas Laut

Kepala BPN Sidoarjo, Muh Rizal saat menemui sejumlah pendemo di Kantor BPN Sidoarjo, Kamis (30/1/2025). Massa berunjuk rasa meminta agar HGB di atas laut seluas 656 hektare di Sidoarjo tidak diperpanjang. 

Sidoarjo Media Duta,- Kepala Kantor BPN Sidoarjo Muh Rizal jadi sorotan usai didemo warga imbas polemik Sertifikat HGB di atas laut.Sosok hingga harta kekayaannya Muh Rizal pun kini jadi sorotan.

Diketahui, puluhan warga yang mengatasnamakan Aliansi Sidoarjo Bersatu menggelar aksi di depan Kantor BPN Sidoarjo

Mereka menuntut soal HGB di atas laut Sedati, Sidoarjo, yang ramai jadi perbincangan publik itu, dihapus dan dikembalikan menjadi kekayaan daerah. Dalam aksinya, mereka bergantian orasi sambil membentangkan sejumlah poster.

Termasuk yang bertuliskan "Basmi Mafia Tanah dan Laut di Sidoarjo", "Copot Kepala ATR/BPN bila tidak bisa menyelesaikan kasus pertanahan/laut Sidoarjo" dan sejumlah poster lain. 

"Kedatangan kami, aksi ini untuk meminta sertifikat HGB 656 hektare di Sidoarjo itu tidak diperpanjang," kata Korlap Aksi, Nanang Romi. 

Menurut mereka, jika HGB tetap diperpanjang, maka akan sangat merugikan masyarakat, khususnya para nelayan dan juga mencederai kedaulatan negara.

Aliansi Sidoarjo Bersatu berjanji akan terus mengawal masalah tersebut hingga tuntas. 

"Kami akan terus mengawal keputusan terkait status lahan tersebut hingga tuntas. kami meminta komitmen dari BPN agar tidak memperpanjang HGB tersebut," imbuh Nanang. 

Saat bertemu dengan sejumlah pendemo, Rizal menegaskan, bahwa sampai saat ini belum ada pihak yang mengajukan perpanjangan HGB di atas laut Sidoarjo.

Kalaupun ada, lanjut Rizal pihaknya tidak akan memberikan perpanjangan.

Harta Kekayaan Muh Rizal

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 5.731.650.000

1. Tanah Seluas 7500 m2 di KAB / KOTA BANGGAI, LAINNYA Rp. 375.000.000

2. Tanah Seluas 4098 m2 di KAB / KOTA BANGGAI, LAINNYA Rp. 171.000.000

3. Tanah Seluas 1750 m2 di KAB / KOTA BANGGAI, LAINNYA Rp. 87.500.000

4. Tanah Seluas 16008 m2 di KAB / KOTA KOTA PALU , HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000

5. Tanah Seluas 1898 m2 di KAB / KOTA KOTA PALU , HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000

6. Tanah Seluas 3200 m2 di KAB / KOTA KOTA PALU , HASIL SENDIRI Rp. 320.000.000

7. Tanah Seluas 2448 m2 di KAB / KOTA KOTA PALU , HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000

8. Tanah Seluas 6103 m2 di KAB / KOTA KOTA PALU , HASIL SENDIRI Rp. 1.000.000.000

9. Tanah dan Bangunan Seluas 5227 m2/45 m2 di KAB / KOTA KOTA PALU , HASIL SENDIRI Rp.784.000.000

10. Tanah dan Bangunan Seluas 3236 m2/100 m2 di KAB / KOTA KOTA PALU , HASIL SENDIRI Rp.485.400.000

11. Tanah Seluas 2794 m2 di KAB / KOTA KOTA PALU , HASIL SENDIRI Rp. 558.000.000

12. Tanah Seluas 881 m2 di KAB / KOTA MOROWALI, WARISAN Rp. 1.000.000.000

13. Tanah Seluas 1203 m2 di KAB / KOTA MOROWALI, WARISAN Rp. 300.750.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 600.000.000

1. MOBIL, PAJERO A Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000

2. MOBIL, HONDA CRV / A Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 578.476.003

F. HARTA LAINNYA Rp. 810.000.000

Sub Total Rp. 7.720.126.003

III. HUTANG Rp. 1.019.000.000

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 6.701.126.003.

Duduk Perkara Sertifikat HGB di Laut Sidoarjo

Sebelumnya, Akademisi dari Universitas Airlangga (Unair) Thanthowy awalnya menemukan HGB di laut Sidoarjo melalui aplikasi Bhumi milik Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN).

HGB itu dimiliki tiga titik koordinat seluas kurang lebih 219,32 hektar, 285,17 hektar, dan 152,37 hektar.

Saya lihat melalui aplikasi Bhumi, di area Surabaya-Sidoarjo ada tiga petak HGB di wilayah timur daerah Gunung Anyar, tapi secara administratif sepertinya masuk ke Sidoarjo,” ungkap Thanthowy, diberitakan Kompas.com, Selasa (21/1/2025).

Setelah dicek melalui Google Earth, Thanthowy memastikan HGB seluas 656 hektar tersebut berada di wilayah laut.

Dia menduga, temuan ini terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) Surabaya Waterfront Land (SWL) di pesisir timur Surabaya.Sebab, area reklamasi untuk proyek tersebut berhubungan dengan wilayah laut yang memiliki HGB.

Meski belum bisa membuktikan dugaannya, dia khawatir pemberian HGB di lahan seluas 656 hektar tersebut akan meluas hingga ke utara Surabaya dan sekitarnya.

Padahal, perizinan HGB di laut bertentangan dengan hukum. Pesisir laut ditujukan untuk konservasi mangrove, perikanan, dan ekonomi maritim.

Reklamasi terhadap laut akan menimbulkan dampak lingkungan dan sosial bagi masyarakat dan ekosistem di sana. Selain itu, proyek reklamasi hanya akan menguntungkan pengembang.

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Jawa Timur (Kakanwil BPN Jatim) Lampri menyebut wilayah HGB di laut Sidoarjo memiliki masa berlaku 30 tahun. 

HGB dikeluarkan pada 1996 dan masa berlakunya berakhir pada 2026 tahun depan," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Rabu (22/1/2025).

Wilayah perairan Sidoarjo tersebut terbagi menjadi tiga bidang yang dilengkapi HGB dengan pemilik masing-masing.

Dua bidang seluas 285,16 hektar dan 219,31 hektar dimiliki PT SIP. Sementara PT SC memiliki lahan seluas 152,36 hektar.

Lampri tidak menjelaskan detail kedua perusahaan itu. Dia hanya sekilas menyebut kedua perusahaan mungkin bergelut di bidang perumahan.

Namun, pihaknya masih akan melakukan investigasi. Dia menambahkan, tidak ada pagar laut di wilayah perairan Sidoarjo dengan HGB seluas 656 hektar tersebut.

Temuan HGB di 656 hektar laut Sidoarjo membuat DPRD Jawa Timur akan memanggil pihak Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jatim.

“Di atas laut mana pun, kami melihat ini sebagai pelanggaran serius. Putusan MK 85/PUU-XI/2013 jelas-jelas melarang pemanfaatan ruang untuk HGB di atas perairan," kata Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, dikutip dari Tribunnews, Rabu.

Deni pun mempertanyakan penerbitan dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) di wilayah tersebut.

Dia menilai, pemanfaatan laut melalui HGB akan mengganggu lingkungan, serta berdampak pada kawasan mangrove yang menjaga ekosistem laut dan mitigasi perubahan iklim.

Sementara itu Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono bersama Pemprov Jawa Timur masih berkoordinasi dengan Kanwil BPN Jatim terkait kemunculan HGB di laut Sidoarjo.

"Kami baru koordinasi (soal dugaan munculnya HGB di atas laut Jawa Timur), kami menunggu dari Kanwil BPN untuk rapat membahas masalah ini," kata Adhy.

Pihak Kanwil BPN Jawa Timur pun tengah melakukan investigasi temuan HGB di laut Sidoarjo dengan turun ke lapangan dan melakukan penelitian.

Jika menemukan adanya pelanggaran terhadap wilayah tersebut, BPN Jawa Timur berjanji akan membatalkan HGB di area seluas 656 hektar tersebut.

Polda Jawa Timur juga turun tangan usai menemukan ada perairan seluas 656 hektar di Sidoarjo yang memiliki HGB.

“Dalam waktu dekat kita akan mengundang dari perusahaan yang tertera namanya di sini,” kata Direktur Reskrimum Polda Jatim Kombel M Farman, dilansir dari Kompas.com, Rabu (22/1/2025).

Menurutnya, Polda Jatim telah menerjunkan tim Subdit Harda untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk mengecek langsung ke titik laut ber-HGB.

Selain dua perusahaan pemilik HGB, polisi juga akan memeriksa pihak desa dan BPN Kanwil Jatim terkait penemuan HGB di laut Sidoarjo.(M Taufik/Putra Dewangga)

Posting Komentar untuk "Kepala Kantor BPN Sidoarjo Didemo Imbas Sertifikat HGB di Atas Laut"