Anak Bos Rental Mobil Akan Kembalikan Santunan dari TNI AL Jika Pelaku Diberi Keringanan


Jakarta Media Duta, - Keluarga bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman, mengancam akan mengembalikan santunan yang diberikan TNI AL, jika hukuman para pelaku diberi keringanan. 

Hal tersebut disampaikan dalam persidangan lanjutan di Pengadilan Militer Jakarta II-08, Senin (3/3//2025).

 Mulanya, Hakim Ketua Letnan Kolonel Chk Arif Rachman menanyakan soal kebenaran santunan itu kepada salah satu anak Ilyas bernama Agam Muhammad Nasrudin. 

Menangis dan Mengaku Tak Niat Bunuh Bos Rental Mobil Agum Gumelar di DPR soal Aturan Pemerintah: Berkuasa Jangan Terlalu Lama "Ada kunjungan silaturahmi dan pemberian santunan oleh Danpus Kopaska yang didampingi Sansat Kopaska dan Komandan KRI Bontang di kediaman korban Ilyas," tanya Hakim Ketua Letnan Kolonel Chk Arif Rachman.

 "Kegiatan di kediaman korban meninggal pada intinya memberikan santunan duka cita kepada istri Ilyas Rp 100 juta rupiah.

 Setelah itu Dankopaska dan rombongan meninggalkan kediaman. Apakah benar terjadi kunjungan?" lanjut dia. Sidang Perdana Penembakan Bos Rental Mobil Digelar, Bagaimana Duduk Perkaranya? 

Saat santunan diberikan, kedua anak korban tidak berada di rumah dan baru mengetahui adanya pemberian santunan ketika dihubungi oleh sang ibu. 

"Waktu pemberian santunan, waktu itu kami lagi diperiksa di Puspomal, nah waktu itu keadaan kan mau tahlilan nah ibu nelpon ke kami, ini ada dari TNI kata ibu tapi enggak pakai seragam," ungkap Agam. 

Lalu, Agam saat itu bertanya kepada ibunya melalui telepon maksud anggota TNI tersebut mendatangi rumahnya. 

"Terus maksudnya apa Bu? 'Dia memberi santunan', ibu saya merasa takut menerima, apakah ini akan meringankan tersangka," ucap Agam. 

Saat itu ibunda Agam langsung memanggil ketua RT agar bisa menyaksikan hal tersebut. "Langsung memangil RT untuk menyaksikan hal tersebut, jadi kalau untuk meringankan tersangka kami tidak menerima," tutur Agam.(*)

Posting Komentar untuk "Anak Bos Rental Mobil Akan Kembalikan Santunan dari TNI AL Jika Pelaku Diberi Keringanan"