Harta Negara Tak Boleh Ditumpuk di Segelintir Orang

Jakarta  Media Duta,- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menjadi Khatib Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah di Masjid Raya K.H. Hasyim Asy'ari, Jakarta Barat.

Dalam khotbahnya, Nusron menekankan bahwa dalam mengelola suatu negara, pemerintah berkewajiban mengelola kekayaan negara dengan seadil-adilnya. Termasuk salah satunya dalam menata tata ruang pertanahan. "Harta negara itu, tidak boleh numpuk kepada kalangan orang kaya yang itu-itu saja," ujar Nusron.


Menurut dia, harta negara itu harus diberikan secara merata kepada masyarakat. Khususnya rakyat dengan kategori miskin sesuai syariat Islam. Untuk mewujudkan pemerataan itu, ujar dia, ATR/BPN akan menata ulang pemberian hak guna usaha (HGU,).

 "Sesuai arahan Bapak Presiden, di mana kami diminta untuk menata ulang setiap pemberian hak guna usaha," ucapnya.

Lebih lanjut, Menteri kelahiran Kudus, Jawa Tengah itu mengatakan bahwa salah satu penataan ulang HGU itu adalah memberikan kemudahan izin bagi para pengusaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Sementara bagi pengusaha korporasi, Nusron akan mengajukan syarat yang lebih sulit.   
 
"Jadi spiritnya yang gede jangan memakan atau mematikan yang kecil. Seperti hewan binatang buas yang saling memakan satu sama lain," tuturnya. 

Ke depan, Nusron juga berencana menaikan presentase plasma yang harus diberikan pengusaha besar untuk masyarakat.

 "Jadi yang sekarang plasma masih 20 persen, nanti kita naikan jadi 30 bahkan 50 persen," ujar dia saat ditemui usai pelaksanaan salat Idul Fitri atau salat Id. (*)

Posting Komentar untuk "Harta Negara Tak Boleh Ditumpuk di Segelintir Orang"