Pemerintah Kota Makassar alokasikan Rp16 miliar untuk pembebasan 25 bidang lahan di TPA Tamangapa, Antang, Kecamatan Manggala.
- DLH memastikan dokumen kepemilikan lahan sesuai regulasi sebelum pembayaran diselesaikan, hindari tumpang tindih kepemilikan atau pembayaran ganda.
- Total luas lahan yang akan dibebaskan mencapai 3.200 meter persegi, Wali Kota Munafri Arifuddin bentuk tim terpadu untuk mengevaluasi dan memastikan tahapan berjalan sesuai aturan.(*)
Posting Komentar untuk "Pemkot Makassar Anggarkan Rp 16 Milyar Pembebasan TPA Antang"