Jakarta Media Duta,- Insiden bentrok anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) berseragam Pemuda Pancasila (PP) dengan vendor terjadi di halaman Rumah Sakit Umum (RSU) Kota Tangerang Selatan, Pamulang, pada Rabu malam, 21 Mei 2025.
Ormas tersebut melakukan intimidasi terhadap pekerja vendor resmi yang sedang membangun sistem parkir elektronik. Bentrok pun tak terhindarkan, hingga menyebabkan kerusakan fasilitas dan satu pekerja mengalami luka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa insiden terjadi sekitar pukul 20.00 WIB. Awalnya, vendor pemenang tender pengelolaan parkir yang sah mulai mengerjakan proyek pembangunan sistem parkir elektronik di lahan RSU Tangsel. Namun, pekerjaan itu dihentikan secara paksa oleh sekelompok orang yang mengaku dari ormas PP.
Para pelaku bahkan mengklaim telah menguasai area parkir tersebut selama delapan tahun terakhir. Akibat aksi brutal tersebut, palang parkir ambruk dan seorang pekerja mengalami luka.
Polisi mengamankan 30 orang tersangka. Delapan di antaranya merupakan pengurus ormas PP di tingkat kota, kecamatan, hingga ranting. Mereka adalah:
- MS (Kabid Kaderisasi MPC Tangsel)
- CH (Komandan Komando Inti)
- SN (Wakil Komandan Koti)
- S (Ketua PAC Serpong Utara)
- AY (Sekretaris PAC Serpong Utara)
- Serta tiga pengurus ranting dari wilayah Pondok Benda dan Benda Baru
Sementara itu, 22 tersangka lainnya adalah anggota ormas dengan inisial FF, RA, AIG, ES, EMB, DWS, Y, BA, N, AS, DH, RRMP, DD, CW, RF, AS, EYP, AK, RJ, SA, U, dan R.
“30 orang ini ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan. Mereka diduga melakukan tindakan pengancaman, pemaksaan dengan kekerasan, pengeroyokan, dan kejahatan terkait penyerobotan tanah,” tegas Ade Ary.(*)
Posting Komentar untuk "Bentrok Ormas di RSU Pamulang Gara-Gara Area Parkir"