“Sudah lama sekali ini beroperasi. Bau solar sangat menyengat. Saya sering lihat truk tangki parkir saat saya menyeberang, baik siang maupun malam,” kata seorang warga yang enggan disebutkan namanya demi alasan keamanan.

Lokasi gudang-gudang tersebut sangat dekat dengan jalur penyeberangan perahu—kurang dari 50 meter. Jalur ini merupakan akses harian warga yang hendak menghindari kemacetan di Jembatan Barombong, khususnya saat pagi dan sore hari.

Sumber lain yang juga meminta identitasnya dirahasiakan menambahkan bahwa aktivitas tersebut memang sudah berlangsung cukup lama dan diketahui banyak warga.

o
“Memang sudah lama beraktivitas, dan semua orang di sekitar sini tahu. Hampir setiap hari mobil pikap keluar masuk membawa puluhan jeriken, bahkan kadang jenis kendaraan lain juga digunakan,” ujarnya.

Tim media yang meninjau langsung ke lokasi menemukan sebuah truk tangki bertuliskan PT. Berkah tengah terparkir. Aktivitas mencurigakan langsung terlihat: beberapa orang berlarian ke arah kapal yang bersandar, sementara sebagian lainnya melarikan diri ke arah barat laut Jembatan Barombong.

Kuat dugaan bahwa lokasi ini menjadi pusat distribusi ilegal solar subsidi, yang seharusnya hanya diperuntukkan bagi masyarakat kecil, namun justru disalurkan ke sektor industri untuk meraup keuntungan besar. 

Dugaan keterlibatan jaringan mafia BBM pun semakin menguat, apalagi dengan lamanya praktik ini berlangsung tanpa tindakan tegas dari pihak berwenang.

“Ini sudah berlangsung bertahun-tahun, dan belum ada tindakan apa pun,” tambah narasumber lainnya.

Sebagai catatan, penyalahgunaan BBM subsidi merupakan pelanggaran serius yang merugikan negara. Berdasarkan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja serta Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, pelaku dapat dikenakan sanksi pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar.

Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, khususnya yang berada di bawah yurisdiksi Polsek Barombong dan Polres Gowa, untuk segera turun tangan, mengusut tuntas dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat.

Melihat dampaknya yang sangat besar terhadap keuangan negara dan ketimpangan akses BBM bersubsidi bagi rakyat kecil, kasus ini layak menjadi perhatian publik secara nasional. 

Lembaga pengawas, aparat hukum, dan kementerian terkait diharapkan turut mengawal dan memastikan adanya proses hukum yang transparan dan berkeadilan.

Sudah saatnya negara menunjukkan ketegasan terhadap mafia solar yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mencederai keadilan sosial dan ekonomi rakyat.( Umar / Tim Med)