Bulukumba Media Duta,- Debu menari di jalan poros Bulukumba–Makassar. Di balik deru truk-truk pengangkut pasir dan batu, kehidupan warga seolah disisihkan oleh suara mesin yang tak pernah istirahat. Tanah merah terkuak, saluran irigasi tertutup lumpur, dan di kejauhan, suara sungai tak lagi jernih mengalir.
Sulawesi Selatan terus berhadapan dengan krisis ekologis yang tak kunjung tuntas: maraknya aktivitas pertambangan ilegal jenis galian C (Sirtu) di Bulukumba, Bantaeng, dan Maros.
“Tambang ilegal ini beroperasi terang-terangan, tanpa ketegasan aparat,” ujar Andi Syafrullah, S.S, Juru Bicara PILHI, pada Ahad, 18 Mei 2025. “Kami mendesak agar Gubernur segera bertindak, bukan hanya menertibkan tapi juga mengaudit izin-izin yang ada.
ILHI: Bulukumba dan Bantaeng Kapan? Kerugian bukan hanya ekologis PILHI juga menekankan bahwa kerugian bukan hanya ekologis, tetapi juga ekonomi, karena pendapatan daerah terabaikan dan masyarakat lokal kehilangan akses terhadap lahan produktif.
Truk tambang diduga bebas keluar masuk, mengangkut hasil bumi tanpa pengawasan. Beberapa lokasi disebut berada di kawasan lindung, bahkan menutup jalur irigasi petani. "Kami menerima laporan bahwa banyak tambang ilegal didukung aktor kuat, sehingga masyarakat sulit bersuara," tambah Andi Ulla, Jubir PILHI, dalam wawancara via ponsel.
Tiga tuntutan dari PILHI PILHI menuntut tiga langkah konkret: Penertiban dan penghentian tambang ilegal. Audit menyeluruh terhadap seluruh Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Penindakan hukum tegas terhadap individu maupun korporasi pelaku PETI. Tak hanya itu, mereka juga menyerukan agar pemerintah menangguhkan seluruh aktivitas tambang yang terindikasi merusak lingkungan.
Bahkan, izin resmi pun menurut PILHI harus bisa dicabut jika terbukti merugikan masyarakat sekitar. "Ini bukan semata soal tambang ilegal, tapi soal keberpihakan negara terhadap masa depan lingkungan Sulsel,” tegas Andi Ulla.
Menurut data lapangan yang dikumpulkan PILHI, PETI di Sulsel telah menyebabkan sedimentasi berat di sungai, tanah longsor, dan krisis air bersih di sejumlah desa.
Dengan demikian, PILHI menilai komitmen Gubernur Sulsel dalam menjaga lingkungan sedang diuji. Jika surat ini tak segera ditindaklanjuti, PILHI khawatir akan muncul preseden buruk: pembiaran kerusakan sebagai norma baru.
Langkah menyurati Gubernur hanya awal. PILHI tengah menyiapkan audiensi terbuka dengan DPRD Sulsel, seraya mengajak masyarakat ikut mengawasi dan melaporkan aktivitas mencurigakan di wilayah mereka.***
Posting Komentar untuk "Gubernur Didesak Tertibkan Tambang Ilegal di Bulukumba, Bantaeng, dan Maros "