Makassar Media Duta,- Pakar Hukum Tata Negara dan Konstitusi Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Dr. Fahri Bachmid, S.H., M.H., tampil sebagai narasumber dalam kegiatan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).
Kegiatan ini digelar hasil kolaborasi antara Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) Slipi pimpinan Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M., dengan Fakultas Hukum UMI.
PKPA Angkatan I Tahun 2025 ini dihadiri dengan antusias oleh para calon advokat serta ratusan mahasiswa Fakultas Hukum UMI.
Acara berlangsung di Gedung Aula Hidjaz Fakultas Hukum UMI, Minggu (18/5/2025).
Dalam kesempatan itu, Dr. Fahri Bachmid membawakan materi tentang Hukum Acara Mahkamah Konstitusi (MK).
Dia menekankan, pemahaman mendalam tentang hukum acara MK sangat strategis karena mengatur bagaimana MK menjalankan kewenangannya dalam menegakkan konstitusi.
“Memahami hukum acara MK penting bagi masyarakat, terutama yang terlibat dalam proses hukum, termasuk para advokat,” jelas Fahri Bachmid.
Dia memaparkan, hukum acara MK mengatur berbagai hal, seperti Pengujian undang-undang terhadap UUD 1945, Sengketa kewenangan antarlembaga negara, Perselisihan hasil pemilu dan Pembubaran partai politik yang bertentangan dengan konstitusi.
“Pemahaman ini memastikan MK bekerja efektif dalam melindungi hak konstitusional warga,” tegasnya.
Fahri Bachmid berharap, para peserta tak hanya paham aspek teknis, tetapi juga menjadi advokat ilmuwan yang menguasai landasan teoritis dan filosofis hukum.
“Advokat harus memiliki wawasan luas, tidak hanya terampil praktik,” ujarnya.
Diketahui, PKPA Angkatan I Tahun 2025 ini dirancang untuk mencetak advokat berkualitas, baik dalam litigasi maupun pemikiran hukum strategis.
Acara ini juga dihadiri pengurus PERADI, dosen FH UMI, serta praktisi hukum yang memberikan pembekalan kepada peserta.
Diharapkan, program ini melahirkan advokat-advokat handal yang berkontribusi dalam penegakan hukum di Indonesia.(*)
Posting Komentar untuk "Dr. Fahri Bachmid Ajak Calon Advokat Kuasai Hukum MK"