Mabes TNI Usut Pembocor Surat Telegram Panglima soal Pengamanan Kejaksaan

Kapuspen TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi

Jakarta, Media Duta,- Mabes TNI bereaksi dengan beredarnya Surat Telegram (ST)  Panglima TNI Bernomor TR/422/2025 terkait perintah penyiapan dan pengerahan personel beserta alat kelengkapan dalam rangka dukungan pengamanan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh wilayah Indonesia. 


Surat Telegram Panglima TNI itu kemudian ditindaklanjuti Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) dengan mengeluarkan Surat Telegram KSAD Nomor ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025 tentang pengamanan jajaran kejaksaan merupakan bagian dari kerja sama pengamanan yang bersifat rutin dan preventif, sebagaimana yang juga telah berjalan sebelumnya.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Kristomei Sianturi menegaskan ST Panglima TNI maupun nota kesepahaman (MoU) dengan sesama instansi pemerintah untuk perbantuan TNI merupakan hal yang biasa. 

Menurutnya, situasi ini menjadi heboh ketika ST Panglima TNI terkait pengamanan Kejaksaan yang langsung ditindaklanjuti melalui ST KSAD bocor ke publik. 


"Sebenarnya kalau nota kesepahaman sejak tahun 2018 itu ada ST-ST tentang itu, tapi enggak bocor ke publik begitu. Nah, ini ada yang sengaja membocorkan hal tersebut kepada publik," kata Mayjen Kristomei Sianturi dalam dialog di ILC, dikutip Youtube ILC, Jumat, 16 Mei 2025.


Kapuspen mengatakan kerja sama dan nota kesepahaman serupa sering dilakukan TNI dengan instansi lain, seperti dengan Kepolisian, BNPB, Kementerian Pertanian, termasuk dengan KPK, dan tidak dipersoalkan. 


"Pertanyaan saya kenapa kenapa baru sekarang ini jadi masalah begitu? Nah, makanya juga kami di Angkatan Darat misalnya di TNI sedang mencari tahu siapa yang bisa membocorkan sebuah ST ini keluar ke publik itu," tegasnya. (Dedy Priatmojo)

Posting Komentar untuk "Mabes TNI Usut Pembocor Surat Telegram Panglima soal Pengamanan Kejaksaan"