
Ambon Media Duta,- Seorang mekanik kapal di Desa Fan, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara, Berechmans Renwarin (32) alias Ian, mengaku belum menerima pembayaran penuh atas jasanya memperbaiki kapal milik Polres Tual.
Ia juga menuntut penggantian biaya pribadi sebesar Rp. 23 juta yang dikeluarkannya untuk perbaikan.
"Sekitar pukul 17.00 WIT saya menghadap Kapolres untuk pengecekan mesin kapal," ungkap Ian kepada TribunAmbon.com, Jumat (30/5/2025).
Setelah pengecekan awal, Ian diminta menghitung anggaran perbaikan.
Ia mengajukan perkiraan biaya bahan sebesar Rp. 42.750.000.
"Saya dipanggil langsung menghadap beliau, lalu beliau menelepon Kasi Keu dan menyerahkan uang senilai Rp. 42.750.000 untuk belanja barang," jelas Ian, menambahkan bahwa penyerahan itu didokumentasikan oleh Sekretaris Pribadi Kapolres saat itu.
Selanjutnya, Ian bersama Kapolres meninjau kapal Polair tipe C2. Setelah peninjauan, Kapolres meminta Ian menghitung ulang biaya perbaikan karena perhitungan anggota Polair sebelumnya mencapai Rp. 28 juta.
"Saya diminta hitung agar anggaran diminimalisir," kata Ian. Akhirnya, ia menghitung biaya bahan sebesar Rp. 15 juta.
Perbaikan kapal tersebut dimulai pada 24 September 2024 dan rampung pada 20 Januari 2025.
Kapal tersebut kemudian diserahkan langsung kepada Kapolres dan disaksikan beberapa anggota lainnya.
Ian mengungkapkan bahwa ia mengeluarkan uang pribadi sekitar Rp. 23 juta untuk belanja barang tambahan di luar dana yang diberikan sebelumnya.
Sementara ongkos perbaikan kapal sebesar Rp. 6 juta dan ongkos perbaikan mesin sebesar Rp. 9 juta.
Ia diminta untuk memasukkan semua laporan beserta kuitansi ke bagian Logistik Polres Tual beberapa hari setelah penyerahan.
Saat menagih haknya, Ian justru diminta Kapolres untuk kembali memperbaiki kapal.
Hal ini lantaran pada 25 Januari 2025, anggota Polair menabrak dermaga sehingga bagian depan body kapal pecah.
Ian pun melakukan perbaikan atas kerusakan tersebut dan setelahnya menerima pembayaran senilai Rp. 4 juta.
Masalah kian rumit ketika pada 18 Mei 2025, anggota Polair membongkar mesin kapal tanpa sepengetahuan Ian.
Akibatnya, mesin tersebut tidak terpasang kembali, berkarat, dan rusak.
"Anggota Polair membongkar mesin tapi tidak dipasang lagi, akhirnya mesin tersebut berkarat dan rusak," keluh Ian.
Pada 21 Mei 2025, Kapolres menolak untuk membayar sisa tunggakan Ian, justru meminta perbaikan kapal diteruskan, padahal kerusakan baru ini diakibatkan kelalaian anggota Polair.
"Kapolres tidak mau bayar, dia meminta agar perbaikan kapal diteruskan, padahal kerusakan baru yang diakibatkan kelalaian anggota Polair yang membongkar mesin tanpa sepengetahuan saya sebagai mekanik," tegas Ian.
Atas dasar ini, Berechmans Renwarin menuntut agar upah kerjanya dilunaskan, termasuk penggantian uang pribadinya senilai Rp23 juta.
"Jadi saya punya tuntutan upah saya dilunaskan termasuk uang senilai 23 juta diganti," pungkasnya.
Terpisah dari itu, Kapolres Tual, AKBP. Adrian Tuuk, menegaskan bahwa seluruh hak-hak mekanik tersebut sudah dibayarkan, namun perbaikan mesin kapal belum juga rampung.
"Untuk hak-haknya sudah dibayarkan dan ada buktinya. Namun mesin kapal tersebut masih rusak," jelas Kapolres Tuuk saat dihubungi TribunAmbon.com, Jumat (30/5/2025).
AKBP. Adrian merasa kecewa karena mekanik tersebut, yang seharusnya bertanggung jawab, belum menyelesaikan perbaikan mesin kapal meskipun pembayaran telah dilakukan.
"Harusnya mekanik ini bertanggung jawab, uang sudah kami bayarkan tapi mesin kapal itu belum selesai diperbaiki," tegasnya.
Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah membayarkan hampir Rp. 60 juta untuk perbaikan tersebut.
Kapolres mempertanyakan bukti-bukti yang dimiliki oleh pihak mekanik terkait klaimnya bahwa pembayaran belum lunas.
"Apakah yang bersangkutan itu ada bukti-buktinya?" tanyanya.
Meski Ian mengklaim pembayaran belum diterimanya, Kapolres menekankan bahwa ia sendiri yang menugaskan Ian dengan kesepakatan awal bahwa kapal harus berfungsi dengan baik dan perbaikan harus tuntas.
"Menurut saya mesin itu rusak dan tidak pernah selesai diperbaiki," kata AKBP Adrian Tuuk.
Ia menceritakan bahwa pada saat penyerahan awal, dua mesin kapal rusak dan kemudi kapal juga tidak berfungsi.
Kapolres Tuuk juga mempertanyakan bukti dari klaim Ian yang menyatakan telah melakukan perbaikan di luar dana yang telah diserahkan.
"Kemudian pengakuan dia memperbaiki di luar uang yang saya serahkan itu ada bukti tidak?" tanya Kapolres.
Ia membantah pernyataan yang mungkin dibuat oleh Ian bahwa Polres Tual tidak membayar.
"Jangan dia buat pernyataan bahwa Polres tidak membayar, loh Polres sudah membayar, kan di awal kesepakatan pembayaran akan dituntaskan apabila kapal sudah diperbaiki," tegasnya.
AKBP. Adrian menekankan bahwa sampai saat ini kapal tersebut tidak bisa digunakan.
"Kapal sampai sekarang kan tidak bisa dipakai, terus Ian menuntut haknya tapi kewajibannya belum dilaksanakan," tambahnya.
Ia menegaskan bahwa perjanjian awal adalah pembayaran penuh akan dilakukan setelah kapal selesai diperbaiki.
"Cuma karena saya percaya dengan Ian makanya uang itu sudah saya berikan sejak awal," ungkap Kapolres.
Dengan kondisi saat ini, AKBP Adrian Tuuk menyatakan bahwa pihaknya memiliki dasar untuk menuntut balik.
"Sekarang saya bisa tuntut balik, kapalnya belum selesai diperbaiki terus dia menuntut uangnya padahal kewajibannya belum dilaksanakan," tutup Kapolres Tual.(Jenderal Louis MR)
Posting Komentar untuk "Diduga Upah Perbaikan Kapal Milik Polair Polres Tual Tak Dilunasi"