Polda Metro Klarifikasi Roy Suryo Terkait Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo

Jakarta  Media Duta,- Polda Metro Jaya masih menyelidiki laporan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) soal tudingan ijazah palsu. Hari ini penyidik meminta klarifikasi dari Roy Suryo (RS).

"Update jadwal pemeriksaan klarifikasi pada hari Kamis, RS (Roy Suryo) hadir," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary, Kamis (15/5/2025).

Sementara satu orang lainnya yaitu ES tidak hadir. Pemeriksaan klarifikasi masih berlangsung hingga siang hari ini.

"RS tiba ke ruangan pemeriksaan pukul 10.05 WIB, mulai klarifikasi pukul 10.15 WIB sampai sekarang," jelasnya.

Sebelumnya, sejumlah saksi telah diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait laporan Presiden ke-7 RI Jokowi soal tudingan ijazah palsu. Kemarin, seorang podcaster, Mikhael Sinaga, diperiksa Polda Metro Jaya hingga merasa kelelahan.

"Kan tadi saya sudah diperiksa, 50-an pertanyan oleh pemeriksa. Jadi malam ini belum selesai pemeriksaannya dan akan dilanjutkan di hari Senin. 

Karena materi yang mau ditanyakan cukup banyak dan saya merasa sudah kelelahan karena diperiksa sejak pagi tadi," kata Mikhael kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/5).

Michael menjelaskan dirinya ditanya pihak penyelidik mengenai podcast-nya di SentanaTV. Dia juga mengaku ditanya soal peristiwa pada 26 Maret 2025.

"Hanya mengklarifikasi peristiwa tanggal 26 Maret yang dilaporkan oleh Bapak Ir Joko Widodo. Di mana, tanggal 26 Maret itu saya berada di rumah, beristirahat, dan tidak melakukan kegiatan jurnalistik apa-apa," ucapnya.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mendalami pengetahuan para saksi terkait konstruksi kasus yang dilaporkan.

"Pokoknya diambil keterangan dulu. (Hal yang digali polisi) ya, sepanjang pengetahuan mereka," kata Wira kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (8/5).

Sebagai informasi, ada tiga orang saksi yang telah diperiksa, yakni Rustam Effendi, Kurnia Tri Royani, dan Damai Hari Lubis. Sementara itu, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadhillah absen dari pemeriksaan.

Laporan Jokowi sudah teregister dan ditangani Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Jokowi melapor terkait Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, dan 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Jokowi melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Saat ini, pihak kepolisian telah menerima laporan tersebut. Dalam laporan yang dilayangkan, total ada lima orang terlapor dengan inisial RS, ES, RS, T, dan K.(*)

Posting Komentar untuk "Polda Metro Klarifikasi Roy Suryo Terkait Tudingan Ijazah Palsu Jokowi"