Polsek Marbo Ringkus Lima Pencuri Kambing

Takalar Media Duta,-  Lima pelaku pencurian ternak kambing berhasil diringkus oleh jajaran Polsek Mangarabombang (Marbo) hanya dalam waktu dua jam setelah menerima laporan dari warga Desa Laikang, Kecamatan Laikang , Sabtu (10/5/2025) dini hari.

Kepala Desa Laikang, Mursalim Lingka, mengungkapkan bahwa belakangan ini marak terjadi pencurian ternak, terutama kambing, di wilayahnya. Hal ini mendorong warga untuk melakukan penjagaan dan pengintaian secara mandiri selama sepekan terakhir.

“Karena akhir-akhir ini warga kami sering kehilangan kambing, yang sudah sangat meresahkan, kami berinisiatif bersama masyarakat untuk menjaga keamanan kampung,” ujar Mursalim.

Pada Sabtu dini hari, sekitar pukul 03.00 WITA, warga berhasil memergoki lima orang pelaku yang menggunakan dua sepeda motor, yakni NMAX dan Sogun SP. Salah satu motor bahkan sudah membawa kambing hasil curian. Dua pelaku berhasil diamankan warga di Dusun Puntondo, sementara tiga lainnya sempat melarikan diri.

Kapolsek Marbo, AKP H. Sarro, S.Sos, menjelaskan bahwa pihaknya langsung bergerak setelah menerima laporan dari pemerintah desa. “Dua pelaku yang lebih dulu ditangkap warga diamankan di rumah Kepala Desa. 

Sementara tiga pelaku lainnya kami kejar dan berhasil ditemukan sedang bersembunyi di bawah pohon asam di Jalan Poros Jeneponto–Makassar sekitar pukul 04.00 dini hari,” jelasnya.

Kapolsek menambahkan, pihaknya berhasil mengamankan seluruh pelaku kurang dari dua jam setelah laporan diterima. Ia juga mengungkapkan bahwa dalam satu bulan terakhir, tercatat sekitar 20 ekor kambing hilang di Desa Laikang, yang menimbulkan keresahan warga.

Kini, kelima pelaku telah diamankan polsek Mangarabombang dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.(*)

Posting Komentar untuk "Polsek Marbo Ringkus Lima Pencuri Kambing"