Jateng Media Duta,- Prosesi wisuda siswa SMK Citra Bangsa Mandiri (CBM) Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, tengah ramai diperbincangkan di media sosial.
Bagaimana tidak, suasana wisuda menyerupai prosesi kelulusan mahasiswa di perguruan tinggi, lengkap dengan toga dan atribut resmi yang dikenakan para guru.
Tak pelak video yang menampilkan prosesi wisuda tersebut menjadi sorotan.
Mayoritas komentar yang muncul menunjukkan ketidaksetujuan atas digelarnya acara tersebut.
Diketahui, prosesi tersebut diikuti oleh 326 siswa kelas akhir dan digelar di gedung serbaguna milik sekolah pada Kamis (8/5/2025) lalu.
Lantas, bagaimana penjelasan pihak sekolah?
Menanggapi berbagai komentar yang muncul, Kepala SMK CBM, Prisillia Mutiara Sari, buka suara.
Ia menegaskan bahwa kegiatan wisuda ini merupakan bentuk penghormatan terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam proses pendidikan, termasuk siswa, guru, dan para orang tua.
"Wisuda yang dilaksanakan merupakan bentuk rasa hormat dan penghargaan kami untuk siswa, guru, dan tentunya untuk orang tua," ujar Prisillia saat ditemui di sekolahnya pada Selasa (13/5/2025).
Prisillia menuturkan bahwa prosesi serupa bukan hal baru bagi SMK CBM.
Sejak 2013, kegiatan tersebut rutin digelar dan telah menjadi bagian dari agenda tahunan sekolah.
Oleh karena itu, pihak sekolah meyakini bahwa baik siswa maupun wali murid sudah mengetahui bentuk kegiatan tersebut sejak awal.
"Kegiatan tersebut telah terlaksana sejak 2013, itu artinya sudah menjadi tradisi sekolah kami. Itu termasuk agenda pendidikan sehingga orang tua dan siswa pun sudah mengetahuinya sejak awal," jelas Prisillia.
Ia juga menyampaikan bahwa acara wisuda setiap tahunnya selalu dipublikasikan melalui media massa maupun kanal media sosial resmi sekolah, sehingga bukan sesuatu yang disembunyikan.
Terkait atribut wisuda yang digunakan, Prisillia menyatakan bahwa tidak ada ketentuan hukum yang secara khusus mengatur atau melarang penggunaannya.
"Pemakaian atribut yang dipakai merupakan suatu simbol. Menurut kami, tidak ada Undang-undang yang melarang atau mengatur penggunaannya," katanya.
Meski begitu, pihak sekolah menyambut baik setiap masukan dari masyarakat.
Prisillia menyebutkan, pihaknya terbuka terhadap kritik yang membangun demi perbaikan ke depan.
"Walaupun tidak ada aturan bakunya, tentu akan kami pertimbangkan dan mengevaluasi setiap kegiatan dalam rangka peningkatan pelayanan dan mutu pendidikan," pungkasnya.
Lantas, berapa biaya yang dikeluarkan para siswa untuk mengikuti prosesi wisuda?
Kata Prisillia, para siswa dipungut biaya sebesar Rp600.000.
"Biaya tersebut untuk dua kegiatan, yaitu perpisahan dan wisuda," ungkap Prisillia saat ditemui di SMK iaya tersebut dapat diangsur agar tidak memberatkan orang tua.
Kegiatan perpisahan diprakarsai dan dilaksanakan oleh para siswa sendiri.
Para guru hanya memberikan pendampingan.
Menurut Prisillia, kegiatan tersebut sudah diketahui para siswa dan orang tua sejak pertama kali masuk sekolah karena menjadi agenda rutin tahunan.
Untuk diketahui, sekolah di bawah naungan Yayasan Citra Bangsa Indonesia mandiri ini berdiri sejak 2010.
Sekolah yang terletak di Kampung Pendidikan CBM, Jalan Gerilya Barat, ini memiliki 1.121 siswa yang berasal dari berbagai daerah hingga luar Jawa.
Saat ini terdapat enam jurusan yaitu, asisten keperawatan, asisten teknik laboratorium medik, farmasi klinis dan komunitas, bisnis digital, kuliner, perhotelan.
Diberitakan sebelumnya, video prosesi wisuda siswa SMK CBM Purwokerto viral di medsos.
Acara tersebut menimbulkan kontroversi karena mirip dengan prosesi mahasiswa.
Selain itu, para guru juga menggunakan toga dan atribut lengkap layaknya wisuda di perguruan tinggi.
Wisuda yang diikuti 326 siswa kelas 3 ini dilaksanakan di gedung serbaguna milik sekolah, Kamis (8/5/2025) pekan lalu.
Menanggapi hal ini, Kepala Seksi SMA dan SLB Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Jawa Tengah, Dwi Sucipto, buka suara.
Ia menjelaskan larangan mengadakan wisuda kelulusan dengan memungut biaya hanya berlaku bagi sekolah negeri.
"Larangan pungutan hanya untuk sekolah negeri, mulai dari SD, SMP, hingga SMA dan SMK," katanya kepada Tribun Banyumas pada Minggu (11/5/2025).
Menurut Dwi, satuan pendidikan negeri dilarang memungut biaya dari siswa untuk kegiatan apapun, termasuk kegiatan wisuda atau acara pelepasan siswa.
Apabila ada pelanggaran di sekolah negeri, Dinas Pendidikan memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti dan meminta pengembalian biaya kepada siswa atau wali.
Sementara itu, untuk sekolah swasta seperti SMK Citra Bangsa Mandiri, pengawasan menjadi tanggung jawab pihak yayasan.
Namun, aduan masyarakat tetap akan ditindaklanjuti, apabila terbukti terjadi pungutan yang merugikan siswa.
"Kalau swasta itu urusan yayasan. Tapi kalau ada aduan, pasti akan diproses dan jika terbukti ada pungutan yang tidak semestinya, harus dikembalikan," terang Dwi.(Alga)
Posting Komentar untuk "Prosesi Wisuda Siswa SMK Citra Bangsa Mandiri Jadi Perbincangan Media Sosial "