Sekda Sulsel Jufri Rahman Melaporkan Efisiensi Anggaran ke Kemendagri

Sekda Sulsel Jufri Rahman saat melaporkan efisiensi anggaran kepada Kemendagri, Senin (28/4/2025). FWD Pemprov Sulsel yang diterapkan sejak Maret 2025 berjalan lancar. Sekda Jufri Rahman mulai evaluasi kebijakan ini pada Mei 2025. 

Makassar Media Duta,- Flexible Working Day (FWD) telah dilaksanakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel dua bulan terakhir.

Periode Maret hingga April 2025, FWD diterapkan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

Dalam sepekan, jam kerja Work From Office (WFO) ASN Pemprov Sulsel hanya tiga hari.

Sedangkan dua hari lainnya bisa digunakan untuk Work From Anywhere (WFA).

Kebijakan WFA diberikan secara bergiliran kepada setiap ASN dalam satu pekan kerja.

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman telah meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel Jufri Rahman untuk melakukan evaluasi kebijakan FWD mulai pekan pertama Mei 2025. “Evaluasi mulai dilakukan pada Senin (5/5/2025),” ujar Jufri Rahman.

Jufri Rahman menyatakan bahwa pelayanan selama ini berjalan lancar, terutama di OPD yang berhubungan langsung dengan masyarakat. 

“Secara umum, pelayanan tetap berjalan dengan baik. Semua (pelayanan) lancar. Artinya, WFH tidak ada masalah,” ungkapnya di Rujab Gubernur Sulsel.

Meskipun kebijakan ini berjalan dengan baik, Jufri Rahman tetap akan turun langsung ke kepala OPD untuk mengevaluasi pelaksanaannya. 

“Perintah gubernur adalah menyelesaikan evaluasi di OPD yang melaksanakan WFH. Saya akan berbicara dengan kadis terkait,” katanya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Sulsel Setiawan Aswad mengatakan kebijakan FWD ini berdampak positif, terutama dalam efisiensi anggaran Pemprov Sulsel

“Ini berdampak, salah satunya dalam efisiensi belanja dengan mengatur jam kerja dan ritme kerja. Mudah-mudahan biaya penunjang bisa ditekan,” ujarnya kepada Tribun-Timur.com.

Setiawan menambahkan bahwa tantangan ke depan adalah ASN tetap harus menunjukkan kualitas kerja yang baik. 

“Tentu tanpa mengurangi kualitas kinerja ASN. Meskipun bekerja di tempat lain, beban kerja dan target tetap harus dicapai,” tuturnya.

Sebelumnya, Gubernur Andi Sudirman juga menegaskan bahwa dirinya tidak masalah dengan ASN bekerja di luar kantor, asal tugas dapat diselesaikan dengan baik. 

“Yang penting outcome-nya selesai, pekerjaan selesai,” tegasnya.

Terkait kebijakan WFA, Andi Sudirman menyebutkan bahwa pakaian ASN juga harus fleksibel sesuai dengan kebijakan baru ini.(Faqih Imtiyaaz)

Posting Komentar untuk "Sekda Sulsel Jufri Rahman Melaporkan Efisiensi Anggaran ke Kemendagri"