Selama periode keberangkatan jemaah haji Indonesia pada 23 April hingga 31 Mei 2025, Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta telah mencegah pemberangkatan calon jemaah haji ilegal ke Tanah Suci. Mereka yang tidak mengantongi visa haji itu berusaha terbang ke Tanah Suci dengan berbagai modus.
Total 719 orang yang kami tunda keberangkatannya selama periode 23 April hingga 31 Mei 2025," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta, Johanes Fanny Satria Cahya Aprianto dalam keterangan tertulis, seperti dikutip Selasa (3/6/2025).
Menurut Fanny, selama musim haji tahun ini, TPI Bandara Soekarno-Hatta telah melayani 55.870 calon jamaah di jalur haji reguler sejak 2 Mei-31 Mei 2025. Puluhan ribu jamaah haji reguler itu berasal dari empat embarkasi yaitu Pondok Gede, Bekasi, Lampung, dan Banten.
Namun, di sela-sela pelayanan haji 2025, TPI Bandara Soekarno-Hatta juga berhasil mencegah 719 calon haji nonprosedural alias ilegal. Ratusan calon haji jalur ilegal itu nekat berangkat ke Tanah Suci menggunakan visa nonhaji seperti visa amil dan visa kerja.
Banyaknya calon haji nonprosedural menggunakan jalan pintas ini dipicu lamanya antrean masa tunggu haji yang berkisar 10-20 tahun," kata Fanny.
Beragam Modus Haji Ilegal
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2298858/original/031203800_1533183607-haji-ilegal-terorganisir-180801j_3x2.jpg)
Fanny mengungkapkan, ada beberapa modus yang dipakai para calon jemaah haji ilegal untuk bisa lolos pemeriksaan imigrasi. Modus yang paling banyak dilakukan para calon jemaah adalah berpakaian seperti halnya orang yang akan berhaji.
"Mereka berangkat secara berombongan, berpakaian seragam, dan koper yang sama dengan tujuan melakukan ibadah haji," katanya.
Makanya petugas melakukan kroscek dan interview lebih mendalam, seperti mengecek apakah mereka mempunyai visa haji atau tidak. Dari hasil temuan petugas, kebanyakan mereka menggunakan visa nonhaji.
Selain itu, para calon jemaah haji ilegal ini menggunakan penerbangan transit dengan tiket terputus menuju negara-negara bebas visa, seperti Malaysia, Singapura, Thailand, hingga Philipina. Mereka juga berpenampilan seperti penumpang yang akan berwisata.
Dengan modus seperti itu, kata Fanny, membuat petugas sulit mendeteksi mereka di antara ribuan penumpang yang dilayani setiap harinya.
"Sehingga kemungkinan untuk lolos itu ada," katanya.
Arab Saudi Usir 269 Ribu Jemaah Haji Ilegal
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3512613/original/011090200_1626414951-AP21196634293904.jpg)
Sementara itu, Pemerintah Arab Saudi melarang lebih dari 269.000 orang tanpa izin resmi untuk memasuki kota suci Mekkah menjelang pelaksanaan ibadah haji tahunan, demikian disampaikan otoritas setempat pada Minggu (1/6/2025).
Langkah ini merupakan bagian dari pengetatan pengawasan terhadap praktik perjalanan ilegal ke Mekkah.
Pemerintah menyebut bahwa kepadatan jamaah selama ibadah haji sebagian besar disebabkan oleh kehadiran peserta tanpa izin resmi. Bahkan, mereka menyatakan bahwa sebagian besar korban jiwa yang meninggal akibat suhu ekstrem tahun lalu merupakan jamaah tidak sah.
Jumlah pengusiran yang sangat besar ini menyoroti betapa tingginya keinginan umat Muslim untuk melaksanakan ibadah haji, meskipun tanpa izin resmi.
Saat ini, tercatat sekitar 1,4 juta jamaah dengan izin resmi telah tiba di Mekkah, dan jumlah ini diperkirakan masih akan bertambah dalam beberapa hari ke depan.(*)
Posting Komentar untuk "Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Cegah Pemberangkatan 719 Calon Haji Ilegal"