Tiga orang komplotan maling sapi di Makassar ditangkap polisi. Dalam aksinya, pelaku memakai alat berat berupa ekskavator dan truk sampah milik pemerintah untuk mengangkut sapi curian.
Pencurian sapi terjadi di tempat pembuangan akhir (TPA) Kota Makassar. Para pelaku terdiri dua orang pegawai honorer bernama Ambo Reppe (23) dari Kantor Kecamatan Rappocini dan Hasrullah (31) dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), keduanya ditangkap pada Minggu (15/6).
Sedangkan satu pelaku lagi yakni pedagang sapi bernama Saldi (31) ditangkap di Maros, Selasa (17/6).
Samuel menjelaskan, dalam aksinya para pelaku memanfaatkan sapi yang sedang mencari makan di lokasi pembuangan sampah. Sapi kemudian diangkut dengan sendok ekskavator lalu diangkut ke truk sampah dan dibawa untuk dijual.
"Dua orang bertugas untuk mematahkan sapi dengan ekskavator dan kemudian diangkut dengan mobil pengangkut sampah.
Kemudian sapi tersebut dibawa ke Saldi untuk dipotong dan dijual secara eceran dengan harga normal agar tak dicurigai," jelas Samuel.
Biaya operasional pencurian dibagi oleh para pelaku. Hasrullah selaku sopir ekskavator menerima upah antara Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta, sedangkan Ambo Reppe selaku sopir truk sampah diberi Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu.
"Kami temukan ada 14 nota penjualan sapi dari Saldi dengan total kurang lebih Rp 180 juta yang dilakukan selama 2 tahun," jelas Samuel.
Samuel mengungkapkan, kasus ini terungkap setelah korban mendapatkan informasi dari warga terkait sapinya yang hilang telah dibawa menggunakan mobil sampah. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke polisi.
"Jadi korban membawa foto sapinya yang hilang dan mendapatkan informasi dari warga di TPA bahwa sapinya itu telah diangkut dengan salah satu mobil sampah.
Korban lalu melaporkan kejadian itu kepada kami, hingga langsung tindak lanjuti," pungkasnya.(*)
Posting Komentar untuk "Maling Sapi Pakai Ekskavator dan Truk Sampah "