Sengketa Pilwali Palopo Lanjut ke Sidang Pembuktian

MK - Saldi Isra saat sidang MK. Pilwali Palopo lanjut ke tahap pembuktian.

Palopo Media Duta,-- Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Palopo memasuki babak baru.Gugatan Rahmat Masri Bandaso - Andi Tenri Karta diterima Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan RMB - Andi Tenri Karta akan lanjut ke tahap pembuktian

Sidang Mahkamah Konstitusi (KM) agenda pengucapan keputusan dibacakan Saldi Isra, Kamis (26/6/2025).

"Perkara lain, untuk wali kota Palopo dan Mahakam Ulu akan dilanjutkan sidang pemeriksaan lanjutan," ujar Saldi Isra.

Agenda mendengarkan keterangan saksi atau ahli ditambah pengesahan bukti tambahan.

Jumlah saksi atau ahli yang didatangkan maksimal 4 orang.

"Mau saksi 4 orang atau ahli semua silakan," ujar Saldi Isra.

Apabila ajukan saksi agar mendaftarkan identitas, curriculum vitae diajukan ke MK paling lambat 1 hari kerja sebelum pemeriksaan lanjutan.

Agenda pembuktian diadakan Rabu 2 Juli 2025.

Sekedar diketahui, Pilwali Palopo dimenangkan Naili - AKhmad Syarifuddin Daud.

Pasangan usungan Partai Gerindra dan Partai Demokrat itu meraih 47.349 suara atau 50,53 persen.

Disusul paslon nomor urut 2, Farid Kasim-Nurhaenih, dengan 35.058 suara atau 37,41 persen.

Di posisi ketiga, paslon nomor urut 3, Rahmat Masri Bandaso-Andi Tenri Karta, memperoleh 11.021 suara atau 11,76 persen.

Terakhir, paslon nomor urut 1, Putri Dakka-Haidir Basir, hanya memperoleh 269 suara atau 0,02 persen.

Anggota KPU Dilapor ke DKPP

Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Palopo terancam memakan tumbal lagi.

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, 7 Komisioner KPU Sulsel, Ketua dan anggota Bawaslu Palopo dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Dilansir dari website DKPP RI, mereka diadukan oleh warga Palopo yakni Dahyar dan Junaid.

Mereka melaporkan ke DKPP atas dugaan pelanggaran kode etik.

Aduan Dahyar teregistrasi nomor 144/01-2/SET-02/V/2025.

Delapan nama tercatat sebagai teradu DKPP RI.

Mereka Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, Ketua KPU Sulsel Hasbullah, Ahmad Adiwijaya, Hasruddin Husain, Marzuki Kadir, Romy Harminto, Tasrif dan Upi Hastuti.

Aduan teregistrasi pada Jumat (2/5/2025) pukul 12.22 Wib.

Dahyar adalah pengadu dua komisioner Bawaslu Palopo usai Pilkada Palopo 2024.

DKPP menjatuhkan sanksi peringatan kepada Ketua Bawaslu Palopo Khaerana dan Anggota Bawaslu Palopo Widianto Hendra.

Tak hanya Ketua KPU RI dan Komisioner KPU Sulsel yang diadukan ke DKPP RI.

Ketua Bawaslu Palopo Khaerana dan anggotanya Widianto Hendra diadukan ke DKPP RI.

Ia diadukan Junaid, warga Palopo yang sebelumnya mengadukan tiga komisioner KPU Palopo ke DKPP hingga diberhentikan.

Aduan Junaid teregistrasi nomor 145/02-2/SET-02/V/2025 pada Jumat (2/5/2025) pukul 12.29 Wib.

Ketua KPU Sulsel, Hasbullah mengaku pihaknya telah mengetahui aduan masyarakat Palopo terhadap dirinya ke DKPP RI.

“Kalau ada yang tidak puas mereka punya hak untuk melaporkan atau menguji dugaannya ke lembaga yang berwenang,” kata Hasbullah kepada Tribun-Timur.com, Rabu (4/6/2025).

Pihaknya telah memutuskan sesuatu melalui proses yang sesuai dengan perundang-undangan. 

Dilansir dari website resmi DKPP RI, administrasi aduan tersebut belum terverifikasi. (Sudirman)

Posting Komentar untuk "Sengketa Pilwali Palopo Lanjut ke Sidang Pembuktian"