Ilustrasi tes CPNS dan PPPK. (Foto: Istimewa)
Jakarta Media Duta,- Kementerian Agama (Kemenag) memiliki kuota 45 ribu pengangkatan guru agama per tahun, namun dengan jumlah tersebut penyelesaian sertifikasi membutuhkan 12 tahun.
Seluruh guru di bawah Kemenag harus bersertifikat dan bergaji di atas Rp2 juta. Setidaknya ditergetkan paling lambat tahun 2027.
Target ini adalah keinginan Presiden Prabowo Subianto yang meminta jangan lagi ada guru yang berpenghasilan di bawah Rp 2 juta, termasuk guru agama.
"Jadi ini kan keinginan Presiden Prabowo Subianto yang minta jangan ada lagi guru yang berpenghasilan di bawah Rp2 juta.
Maka dari itu kami bekerja agar seluruh guru di bawah Kemenag dapat tersertifikasi di 2027," kata Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo R. Muhammad Syafi'i dilansir pada Sabtu (16/8/2025).
Berdasarkan data Kemenag, terdapat 629 ribu guru dengan gaji Rp500 ribu ke bawah, baik itu pengajar agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha.
Kesemua ini ditargetkan dalam dua tahun mendatang mereka telah berpenghasilan di atas Rp2 juta.
"Guru-guru ini ada di sekolah-sekolah di bawah Kemenag baik negeri maupun swasta. Saat ini guru yang berpenghasilan di bawah Rp500 ribu hanya delapan persen di sekolah negeri keagamaan, sementara 92 persen lainnya dikelola swasta," kata Romo Syafi'i.
"Sehingga saya mengusulkan percepatan menjadi dua tahun dengan pembagian 50 persen guru disertifikasi pada 2025 dan sisanya pada 2026. Walaupun awalnya tidak disetujui, saya yakinkan bisa mencari kekurangan dananya. Jadi 2026 selesai separuh, 2027 selesai semua,” jelasnya.
Lebih jauh ia menerangkan, hingga akhir tahun ini ditargetkan ada tambahan 300 ribu guru yang disertifikasi, terdiri dari tiga angkatan masing-masing sekitar 100 ribu orang.
"Program sertifikasi guru di bawah Kementerian Agama ini untuk yang sudah eksisting dan untuk penerimaan guru baru nanti itu ada skemanya lagi," papar Romo Syafi'i. (Pram/fajar)
Posting Komentar untuk "Pemerintah Buka Kuota 45 Ribu Pengangkatan Guru Agama"