Djuhandani R Puro, Kapolda Sulsel Yang Baru Pernah Tangani Kasus Ijazah Palsu Jokowi



Jakarta Media Duta, - Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro ditunjuk menjadi Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel). Sebelumnya, ia menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. 

 Djuhandhani menggantikan Irjen Pol Rusdi Hartono yang baru menjabat sebagai Kapolda Sulsel selama lima bulan. Penunjukan Djuhandhani diatur dalam dua Surat Telegram Kapolri, yakni ST/2134/IX/KEP./2025 tanggal 19 September 2025 dan ST/2192/IX/KEP./2025 tanggal 24 September 2025. 


 Mutasi Polri: Komandan Korps Brimob Diganti, Pejabat Bagian Intelijen Dirotasi .Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi. 

Menurut dia, langkah ini dilakukan untuk penyegaran, pengembangan karier, serta optimalisasi kinerja institusi. “Mutasi dan rotasi jabatan ini adalah hal yang dinamis dalam tubuh Polri.

 Ini bagian dari proses pengembangan karier dan memperkuat organisasi untuk menjawab tantangan tugas yang terus berkembang demi perlindungan, pelayanan, dan mewujudkan Kamtibmas,” ujar Truno, dikutip dari laman Mediahub Polri, Jumat (26/9/2025). 

 Profil Djuhandhani Rahardjo Puro Djuhandhani lahir di Magelang, Jawa Tengah, pada 31 Mei 1969. Ia menempuh pendidikan di Akademi Kepolisian (Akpol) dan lulus pada 1991. 

Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 1991, kemudian mengikuti Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespim) Polri. 

Pada 2020, Djuhandhani juga menempuh pendidikan di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas). 

Sebagai polisi berlatar belakang reserse, Djuhandhani pernah menjabat sebagai Kasubdit IV/Poldok Dittipidum Bareskrim Polri. Ia juga pernah menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pidana Umu Bareskrim Polri pada 2019. 

Perjalanan kariernya berlanjut sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali pada 2020 dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda pada 2021. Djuhandhani kemudian ditunjuk menjadi Dirtipidum Bareskrim Polri sejak Desember 2022.

 Kasus yang ditangani Djuhandhani Rahardjo Puro Ada sejumlah kasus yang pernah ditangani selama malang-melintang di bidang reserse. 

Sebagai Dirtipidum Bareskrim Polri, ia pernah menangani kasus pagar laut di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten. Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan pemalsuan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) wilayah pagar laut. 

Kasus pagar laut menjerat Kepala Desa (Kades) Kohod Arsin, UK selaku Sekretaris Desa (Sekdes) Kohod, serta SP dan CE selaku penerima kuasa. Mereka ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (24/2/2025).

 Djuhandhani juga menangani aduan terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Kasus tersebut bermula dari aduan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang diketuai oleh Eggy Sudjana. 

Baru-baru ini, Djuhandhani tengah menelusuri dalang utama atau mastermind terkait aksi kerusuhan di sejumlah daerah Indonesia pada akhir Agustus 2025. Dalam peristiwa tersebut, polisi menduga ada pihak yang mendanai aksi demonstrasi sampai ricuh. 

Selain itu, Djuhandhani pernah menangani kasus yang menghebohkan publik pada 2021 ketika mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Gilang Endi Saputra, tewas usai mengikuti Pendidikan Dasar Resimen Mahasiswa (Menwa). 

Kasus tersebut menarik perhatian publik karena luka akibat kekerasan tumpul yang membuat korban mati lemas.(*)

Posting Komentar untuk "Djuhandani R Puro, Kapolda Sulsel Yang Baru Pernah Tangani Kasus Ijazah Palsu Jokowi "