Jakarta Media Duta,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan uang yang disita dari pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah, tidak dikembalikan kepada para jemaah.
KPK mengatakan, uang ya disita itu akan menjadi barang bukti untuk proses pembuktian perkara di pengadilan.
“Itu (uang) nanti bergantung pada keputusan hakim nantinya di tahap putusan. pengadilannya. Jadi saat ini kita masih fokus di tahap penyidikan, yaitu kebutuhan pembuktian perkaranya,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (23/9/2025).
KPK Ungkap Khalid Basalamah ”Dipalak” Rp 37,2 Juta Per Jemaah Haji oleh Oknum Kemenag . “Kita fokus di perbuatan melawan hukumnya dari pihak-pihak ini,” ujarnya. Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah mengembalikan sejumlah uang terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.“Benar (ada pengembalian uang),” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan, Senin (15/9/2025). Setyo belum bisa mengungkap total uang yang diserahkan Khalid.
Namun, dana itu dijadikan barang bukti terkait perkara k jngnuota haji. “Untuk jumlahnya belum terverifikasi,” ujarnya. Jatah Reguler Dijual Lagi, Khalid Basalamah Terseret Secara terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pengembalian uang tersebut berkaitan dengan penjualan kuota haji yang dilakukan Khalid Basalamah melalui travel penyelenggara haji.
“Tentunya ini terkait dengan penjualan kuota ibadah haji yang dilakukan oleh Saudara Ustaz KB melalui Biro perjalanannya,” kata Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin.
Pernyataan KPK ini mengonfirmasi pengakuan Ustaz Khalid Basalamah dalam podcast YouTube di kanal Kasisolusi.
“Nah makanya teman-sampaikan semua ini, mereka (KPK) bilang, ‘Ustaz, yang ini, yang 4.500 (USD) kali sekian jemaah (118 jemaah), kembalikan ke negara Ustaz’. Oke, yang 37.000 (USD) juga dikembalikan ke negara,” kata Khalid.(*)

Posting Komentar untuk "KPK Jelaskan Alasan Uang yang Disita dari Khalid Basalamah Tak Dikembalikan"