Jakarta Media Duta,- Kabar menggembirakan datang dari Kementerian Agama. Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengumumkan kenaikan tunjangan 227.147 guru madrasah dan guru agama non-PNS akan naik.
Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Menag melalui sebuah video yang kini beredar luas di media sosial.
Dalam pernyataannya, Menag menyebut bahwa guru non-PNS akan menerima kenaikan tunjangan profesi sebesar Rp500 ribu per bulan.
Dengan demikian, tunjangan yang sebelumnya hanya Rp1,5 juta kini menjadi Rp2 juta per bulan.
“Ini adalah langkah konkret untuk memperbaiki kondisi ekonomi guru non-PNS. Mereka juga memiliki peran strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, dan harus mendapat perhatian yang sama,” ujar Nasaruddin.
Kebijakan ini disambut positif oleh kalangan pendidik, terutama mereka yang selama ini merasa berada di pinggiran sistem birokrasi.Tak hanya tunjangan yang naik, Kementerian Agama juga meluncurkan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan berskala besar sebagai bagian dari transformasi kualitas pendidikan agama di Indonesia.
Pada tahun 2025, tercatat lebih dari 102 ribu guru madrasah dan guru pendidikan agama mulai mengikuti program PPG.
Jika digabung dengan peserta sebelumnya, total peserta PPG mencapai 206.411 guru. Ini berarti ada lonjakan 700 persen dibandingkan jumlah peserta PPG tahun sebelumnya.
Kami ingin membuka jalan bagi sebanyak mungkin guru agar bisa mengikuti PPG, karena itu adalah syarat utama untuk mendapatkan tunjangan. Semakin banyak guru yang tersertifikasi, semakin baik pula kualitas dan kesejahteraan mereka,” jelas Nasaruddin.
52 Ribu Guru Honorer Diangkat PPPK
Dalam tiga tahun terakhir, Kemenag juga mencatatkan kemajuan signifikan dalam pengangkatan guru honorer.
Tak kurang dari 52 ribu guru telah beralih status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Langkah ini memperkuat posisi guru dalam sistem pendidikan nasional dan memberi jaminan penghasilan serta perlindungan kerja yang lebih layak.
“Bagi saya, guru bukan hanya sekadar pekerjaan. Itu adalah panggilan jiwa. Karena itulah negara wajib hadir untuk memastikan para guru hidup sejahtera,” tegas Nasaruddin, yang juga dikenal sebagai Imam Besar Masjid Istiqlal.
Harapan Baru bagi Guru Non-PNS
Kebijakan kenaikan tunjangan dan pembukaan akses PPG ini membawa angin segar bagi para guru non-PNS yang selama ini bekerja dalam keterbatasan.
Selama bertahun-tahun, mereka kerap menghadapi ketimpangan dalam hal penghasilan dibandingkan guru PNS, meskipun beban tugas dan tanggung jawab mereka tak kalah besar.
Langkah Kemenag ini diharapkan dapat mendorong kementerian/lembaga lain untuk melakukan hal serupa dalam memperhatikan nasib tenaga pendidik di bawah kewenangan mereka.
Di sisi lain, pemerintah pusat juga diharapkan memperkuat regulasi dan dukungan anggaran agar kebijakan ini berkelanjutan. (*)

Posting Komentar untuk "Menag Nasaruddin Umar Menaikan Tunjangan 227.147 Guru Madrasah "