Pemprov Berencana Menaikkan Insentif RT- RW Hingga Rp3 juta Per bulan


Jakarta Media Duta,- Rencana kenaikan dana operasional bagi Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Jakarta menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. Banyak warga menganggap dana tersebut sebagai gaji atau insentif pribadi bagi para ketua RT/RW dan jajaran pengurusnya. 

Sejumlah Ketua RW kemudian menegaskan bahwa dana yang diberikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta sepenuhnya merupakan dana operasional untuk kepentingan warga, bukan untuk digunakan secara pribadi.


 Masih Dirasa Kurang Ketua RW 14 Palmerah, Jakarta Barat, Rini Astuti (49), menegaskan dana tersebut tidak bisa disebut sebagai gaji karena memiliki mekanisme pertanggungjawaban yang ketat.

Ini yang harus dipahami, ini bukan gaji. Kalau operasional, dana diberikan di depan untuk menjalankan kegiatan, dan setelahnya kami wajib membuat laporan pertanggungjawaban (LPJ),” tegas Beni. 

Menurut dia, menjadi ketua RT atau RW adalah kerja sosial, bukan pekerjaan untuk mencari keuntungan material. “Asumsi masyarakat yang berkembang itu sebenarnya wajar karena mereka melihat ada uang yang dialokasikan, tapi tidak paham sistemnya. 

Pada dasarnya, tugas kami ini adalah kerja sosial,” ujarnya. Beni menambahkan, LPJ harus dibuat tiap bulan, yang berarti menambah beban administrasi bagi pengurus. 

Meski begitu, ia tetap mengapresiasi upaya pemerintah menaikkan dana operasional.

 “Kami bersyukur minimal ada tambahan. Tapi kami juga sadar, jika dana dinaikkan signifikan, misalnya 100 persen seperti janji kampanye, itu juga menjadi beban karena tanggung jawab dan tuntutan LPJ-nya pasti akan jauh lebih berat,” ucap dia. 

Pemprov Jakarta memastikan insentif RT akan naik menjadi Rp 2,5 juta per bulan, sementara RW menjadi Rp 3 juta per bulan mulai Oktober 2025. 

Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno menjelaskan, kenaikan dilakukan secara bertahap, bukan langsung dua kali lipat seperti janji kampanye Pilkada 2024.

 “Artinya itu sudah masuk dalam APBD-P, mudah-mudahan dalam bulan Oktober sudah ada distribusi,” kata Rano, Sabtu (20/9/2025). 

Dalam Pilgub 2024, Gubernur Pramono Anung dan Rano Karno menjanjikan penggandaan insentif RT/RW.

 Saat ini, Jakarta memiliki 30.894 pengurus RT dan 2.741 RW. Kebijakan kenaikan dana operasional ini diharapkan meningkatkan semangat pengurus RT dan RW dalam melayani masyarakat.

Mulai dari pendataan warga, pengelolaan lingkungan, hingga menjadi garda terdepan komunikasi antara warga dengan pemerintah. Di saat situasi tidak menentu, tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. (*)


Posting Komentar untuk "Pemprov Berencana Menaikkan Insentif RT- RW Hingga Rp3 juta Per bulan"