Kendari Media Duta - Aktivitas pertambangan PT Tambang Matarape Sejahtera (TMS) dan PT Starget Fasifik Resouce (SFR) di Desa Matarape, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara (Konut).
Ketua DPD PDIP Sultra, Lukman Abunawas, menilai kehadiran dua perusahaan tambang tersebut tidak membawa dampak positif bagi masyarakat adat setempat. Sebaliknya, justru memperparah kondisi lingkungan dan sosial yang mereka alami.
Lukman Abunawas saat diwawancarai di kantornya.“Saat hujan, masyarakat hanya mendapatkan lumpur. Saat kemarau, debu yang mereka hirup setiap hari. Ini nyata merugikan,” ujar Lukman kepada telisik.id, Jumat (26/9/2025).
Pernyataan ituitu merujuk pada hasil kunjungan lapangan PDIP Sultra ke sejumlah titik di wilayah operasi dua perusahaan tersebut.
Dalam peninjauan itu, ditemukan indikasi kuat terjadinya penyerobotan lahan milik masyarakat adat.
Selain itu, penyaluran dana CSR dianggap tidak optimal dan tidak menyentuh upaya pemberdayaan masyarakat lokal.
Lukman yang juga menjabat sebagai Ketua Lembaga Adat Tolaki (LAT) Sultra, menegaskan perlunya penghentian sementara seluruh kegiatan operasional tambang hingga tercapai kesepakatan yang adil antara perusahaan dan masyarakat adat.
“PDIP Sultra akan berdiri di barisan masyarakat. Kami menolak keras keberadaan perusahaan tambang yang tidak berpihak yh kesejahteraan warga, khususnya masyarakat adat di wilayah lingkar tambang,” tegasnya. (C). (Erni Yanti)
Posting Komentar untuk "Tambang PT TMS dan SFR di Konawe Utara: Dinilai Rugikan Masyarakat Adat"