Legislator Ingatkan Urusan Transisi Jangan Ganggu Pelaksanaan Haji 2026


Jakarta Media Duta -  Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Golkar, Haeny Relawati Rini Widyastuti, mengingatkan bahwa perubahan tata kelola haji dari Kementerian Agama (Kemenag) kepada Kementerian Haji dan Umrah (KHU) jangan sampai menimbulkan masalah yang mengganggu persiapan pelaksanaan ibadah haji tahun depan. 

Menurutnya, dalam fase transisi ini, rawan timbul masalah di lapangan, sehingga perlu ada antisipasi agar persiapan penyelenggaraan haji 2026 bisa dilakukan secara lebih baik. 

"KHU perlu gerak cepat dengan melakukan sinergi kolaborasi terutama dengan Kemenag, agar fase transisi ini tidak menimbulkan turbulensi yang bisa mengganggu persiapan pelaksanaan haji 2026," tegas Haeny dalam keterangannya, Kamis (23/10/2025). 

Penyelenggara Haji Menanti Kementerian Ke-49 Era Prabowo. Kedua, tantangan kelembagaan dan SDM. Ketiga, tantangan logistik dan alih kelola aset. 

Tak Bisa Dianggap Remeh Dia menerangkan bahwa tantangan waktu dan tekanan operasional terjadi karena waktu persiapan penyelenggaraan haji sudah sangat mepet, yaitu tersisa enam bulan sejak Oktober 2025 ini. 

Dengan waktu yang relatif singkat, kata Haeny, Kementerian Haji dan Umrah harus melakukan semua ini secara paralel, mulai dari proses tender, pemilihan penyelenggara haji, hingga pemesanan akomodasi di Arab Saudi. "Semua harus dilakukan secara paralel dan tepat sasaran. 

Kelambatan sedikit saja bisa berimplikasi pada kesiapan penyelenggaraan, yang berpotensi mempengaruhi kualitas layanan 221.000 jemaah," lanjut dia.(*)

Posting Komentar untuk "Legislator Ingatkan Urusan Transisi Jangan Ganggu Pelaksanaan Haji 2026"