Menkeu Purbaya Beranikah Ungkap Kerugian Negara Kasus Deposito Rp285,6 Triliun


Jakarta Media Duta,- Ekonom Universitas Andalas (Unand) Prof Syafruddin Karimi mendorong Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa bergerak cepat dan tegas dalam membongkar dugaan korupsi duit negara Rp285,6 triliun yang didepositokan di bank komersial.

 Bunganya lebih rendah ketimbang bunga surat berharga negara (SBN).   Syafrudin menegaskan, transparansi dan akuntabilitas terkait keuangan pemerintah pusat harus menjadi prioritas utama dalam proses investigasi tersebut. 

“Dorongan agar Menkeu bergerak cepat dan tanpa pandang bulu harus datang dari publik, DPR, BPK, dan komunitas pasar,” kata Syafruddin kepada Inilah.com, Minggu (19/10/2025).

Ia menilai, Menkeu Purbaya perlu segera memerintahkan audit forensik atas seluruh penempatan dana tersebut. Termasuk membuka data tingkat bunga, tenor, serta menelusuri potensi konflik kepentingan di setiap mata rantai pengambilan keputusan.

Selain itu, Kementerian Keuangan harus menetapkan tenggat publik, melindungi pelapor pelanggaran, dan mengumumkan sanksi tegas bila ditemukan penyimpangan,” ujarnya menambahkan.

Menurut Syafruddin, transparansi metodologi juga menjadi faktor penting. Pemerintah perlu menjelaskan bagaimana suku bunga deposito dibandingkan dengan biaya utang negara dan opsi instrumen investasi lain yang mungkin lebih efisien.

“Transparansi metodologi, bagaimana suku bunga dibandingkan dengan biaya utang dan opsi instrumen lain, akan memulihkan kepercayaan dan mencegah praktik serupa terulang,” tutupnya.

Sebelumnya, Menkeu Purbaya berjanji akan mengusut tuntas dugaan permainan bunga atas dana pemerintah di simpanan berjangka (deposito) di bank komersial. Nilainya cukup gede, mencapai Rp285,6 triliun per Agustus 2025.

Dia memaparkan, simpanan berjangka itu, angkanya terus mendaki sejak Desember 2023 yang mencapai Rp204,1 triliun. "Kita masih investigasi itu sebenarnya uang apa. 

Kalau saya tanya anak buah saya, mereka bilang enggak tahu. Tapi saya yakin mereka tahu," ujar Menkeu Purbaya, di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Kamis (16/10/2025) malam.(*)


Posting Komentar untuk "Menkeu Purbaya Beranikah Ungkap Kerugian Negara Kasus Deposito Rp285,6 Triliun"