Pangkalpinang Media Duta,- Aksi unjuk rasa yang dilakukan ribuan massa penambang di Kantor PT Timah Tbk berlangsung ricuh, Senin (6/10/2025).
Bahkan massa berhasil menerobos masuk dan merusak sejumlah fasilitas kantor perusahaan plat merah tersebut.
Pantauan Babel Pos di lokasi, aksi unjuk rasa berlangsung mulai pukul 11.15 WIB. Awalnya, demontrasi yang dilakukan warga penambang tampak berjalan biasa. Bahkan para korlap sempat menyampaikan tuntutan para penambang.
Namun disela-disela menyampaikan orasi, sebagian para pendemo sempat melemparkan minuman ke arah ratusan personel kepolisian yang berjaga di depan gerbang Kantor PT Timah Tbk.
Aksi itu pun membuat aparat terpancing kepolisian terpancing mengingat sebelumnya para pendemo berjanji akan orasi secara damai.Setelah sempat bersitegang, pendemo akhirnya sempat memukul mundur aparat dan berhasil menembus pintu masuk. Melihat massa yang sudah berbuat anarkis dengan melemparkan batu ke arah aparat, akhirnya pihak kepolisian terpaksa menembak pendemo dengan dua unit water canon dan gas air mata.
Salah satu korlap unjuk rasa, Batara menyampaikan sedikitnya empat tuntutan kepada PT Timah yakni meminta harga timah dinaikkan, membubarkan satgas dan melepaskan IUP PT Timah yang tidak produktif lagi ke Pemprov, agar masyarakat bisa menambang. Selain itu, pihaknya juga meminta aparat untuk membebaskan penambang yang sudah sempat diamankan.
"Disini kami hanya meminta keadilan dan kesamaan hak dalam mencari nafkah di negeri sendiri dan bukan menjadi penonton," ujar Batara yang diiyakan para pendemo.
Setelah menyampaikan tuntutan, pendemo kian memanas dan menerobos masuk ke dalam kantor lantaran tidak ada respon dari PT Timah Tbk.
Bahkan disisi lain tepatnya di depan Transmart Pangkalpinang, para pendemo menerobos masuk dengan merobohkan pagar besi pembatas.(*)

Posting Komentar untuk "PT Timah Kabulkan Tuntutan Penambang, Harga Timah SN 70 Persen Rp300 Ribu"