Jakarta Media Duta,- Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam (DMN), akhirnya menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (4/11/2025) malam.
Langkah itu diambil setelah ia sempat lolos dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK sehari sebelumnya, Senin (3/11/2025).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa Dani sudah tiba di Gedung Merah Putih untuk menjalani pemeriksaan.“Selain sembilan orang yang lebih dulu diamankan dan sudah tiba di Gedung Merah Putih, DMN selaku Tenaga Ahli Gubernur juga telah hadir untuk diperiksa.
Sehingga total pihak yang masih menjalani pemeriksaan saat ini menjadi sepuluh orang,” ujar Budi.
Meski demikian, belum diketahui secara pasti alasan Dani memilih menyerahkan diri setelah sempat menghindar dari operasi tangkap tangan.
OTT yang menjerat Gubernur Riau, Abdul Wahid, ini diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau.
Dalam operasi tersebut, tim KPK turut menyita uang tunai dalam berbagai mata uang, yakni rupiah, dolar Amerika Serikat (AS), dan pound sterling, dengan total nilai lebih dari Rp1 miliar.
KPK kini memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum terhadap kesepuluh orang yang diperiksa, termasuk Gubernur Riau, Abdul Wahid, dan Tenaga Ahli-nya, Dani M Nursalam. ***

Posting Komentar untuk "Akankah Gubernur Riau Lolos Dari OTT, Tenaga Ahli Gubri Dani M Nursalam Serahkan Diri ke KPK"