Bone Media Duta,- Kejaksaan Negeri Bone terus mengusut tuntas dugaan korupsi Dana Desa (DD) di Desa Usa, Kecamatan Palakka, untuk anggaran tahun 2024.
Hingga pekan ini, 20 orang telah dimintai keterangan sebagai saksi, termasuk pendamping desa, fasilitator, PPK, bendahara desa, dan Kepala Desa Usa sebagai penanggung jawab kegiatan.
Menurut Kasi Pidsus Kejari Bone, Heru Rustanto, dugaan korupsi mencakup seluruh kegiatan di desa, bukan hanya pembangunan jembatan, dengan total anggaran sekitar Rp 890 juta.
Tim penyidik juga telah turun langsung ke lapangan untuk menghitung fisik pekerjaan (jalan, perpustakaan, plat deker).Proses penyidikan diharapkan selesai akhir bulan ini, menunggu hasil audit kerugian negara dari Inspektorat untuk penetapan tersangka.
Kasus ini menjadi perhatian publik sebagai tuntutan masyarakat terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa.(*)

Posting Komentar untuk "Kajari Usut Hingga Tuntas Kasus Korupsi Dana Desa Usa"