Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin mengomentari rencana Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyederhanakan penulisan mata uang alias redenominasi.
Wacana redenominasi itu, digulirkan lewat RUU tentang Perubahan Harga Rupiah atau redenominasi yang tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kemenkeu Tahun 2025–2029.
"koRedenominasi mempunyai manfaat positif dari sisi reputasi dan praktis. Namun, ada biaya-biaya yang harus dikeluarkan pemerintah.Khususnya untuk mencetak uang baru, sekitar Rp4-5 triliun, dan biaya untuk literasi publik," ujar Wija, sapaan akrab Wijayanto Samirin kepada inilah.com, Jakarta, Minggu (9/11/2025).
Dia berpendapat, redenominasi secara teori, tidak akan berdampak kepada inflasi dan daya beli, ataupun nilai tukar rupiah.
Namun dalam praktiknya akan ada sedikit kenaikan inflasi, akibat pembulatan ke atas ditambah faktor psikologis.(*)

Posting Komentar untuk "Pemerintah Harus Siapkan Rp5 Triliun Untuk Cetak Uang Jika Purbaya Ngotot Redenominasi"