Makassar Media Duta,- Putusan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman memecat tidak hormat dua guru di Luwu Utara akhirnya dianulir Presiden Prabowo Subianto, Kamis, 13/11/2025).
Putusan Gubernur Pecat Dua Guru di Luwu Utara Dianulir Presiden RI
The Power Netizen dan Perjuangan PGRI di Luwu Utara membela Abdul Muis dan Rasnal membuahkan hasil.
Abdul Muis dan Rasnal merupakan guru Sekolah Menengah Negeri Atas (SMAN) 1 Luwu Utara.
Keduanya batal dipecat setelah bertemu Presiden Prabowo Subianto.
Surat resmi pembatalan pemecatan dan penyembalian gelar diteken Prabowo di Bandara begitu mendarat dari lawatan luar negeri.(*)
Syarief

Posting Komentar untuk " Presiden RI Anulir Putusan Gubernur Sulsel Yang Pecat Dua Guru di Luwu Utara"