Dijual cepat Rumah/tanah dengan seluas 336 M2 sertipikat Hak Milik Alamat Jalan Dr Ratulangi No. 3, E. Yang berminat dapat menghubungi Samsons Supeno HP 0812 5627 7440- 085 336 244 337 ttd Samson Supeno

Terungkap Tersangka Sudah 10 kali Melakukan Jual Beli Anak


Makassar Media Duta, - Jajaran kepolisian telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka pelaku penculikan balita di Makassar. Terungkap bahwa pelaku sudah 10 kali jual beli anak.

Polisi tetapkan 4 orang sebagai tersangka setelah membongkar kasus penculikan anak di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

 Penculikan bermodus adopsi itu berhasil diselamatkan tim gabungan di SPE Gading Jaya Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi.

Balita di Makassar yang sempat hilang itu kini telah kembali ke pelukan orang tuanya. Ia ditemukan dalam keadaan sehat oleh polisi.



Usai menyelamatkan bocah tersebut, polisi pun menangkap 4 orang pelaku penculikan balita di Makassar. Bahkan belakangan diketahui bahwa para pelaku sudah melakukan jual beli anak dan bayi sebanyak 10 kali.


Mengutip Kompas TV, polisi menetapkan empat tersangka dalam kasus penculikan balita di Kota Makassar, yang kemudian ditemukan di wilayah Jambi. Balita yang diculik sempat tiga kali berpindah tangan.


Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Djuhandhani Rahajo Puro, menyatakan empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka berasal dari beberapa daerah. Seorang perempuan asal Makassar berperan sebagai penculik dan kemudian menawarkan balita melalui media sosial.


Kemudian, ada perempuan lain asal Sukoharjo, Jawa Tengah, yang membeli balita yang diculik seharga tiga juta rupiah. Ia kemudian membawa balita ke Jambi. Balita itu kemudian dibeli seharga 30 juta rupiah oleh pasangan asal Merangin, Jambi.


Oleh pasangan ini, balita yang diculik dijual lagi ke pihak lain seharga 80 juta rupiah. Pasangan asal Jambi ini mengaku telah sembilan kali menjual balita melalui media sosial.


Polisi menjerat para tersangka dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang.


Melansir akun Instagram @pembasmi.kehaluan.reall, terungkap bahwa pelaku penculikan balita di Makassar sudah 10 kali jual anak dan bayi.

 Terungkap alasan pelaku nekat melakukan hal tersebut.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani, mengonfirmasi bahwa anggotanya berhasil membawa pulang Bilqis. Bilqis kini telah kembali ke pelukan orang tuanya, Dwi Nurmas dan Fitri.


Djuhandani menambahkan bahwa jajarannya telah menangkap empat orang pelaku yang tergabung dalam jaringan tersebut. Jaringan pelaku tersebut terdiri dari tiga perempuan dan satu pria yang berasal dari tiga provinsi berbeda.


Adapun masing-masing pelaku penculikan balita di Makassar berinisial SY (30) di Makassar; NH (29) di Kec. Kartosuro, Kab. Sukoharjo, Jawa Tengah; serta MA (42) dan seorang pria, AS (36), di Kec. Bangko, Kab. Merangin, Jambi. Dari pengakuan MA, dia sudah menjual sembilan bayi dan satu anak, melalui Tiktok dan WA.


 Sedangkan NH tiga kali menjadi perantara adopsi ilegal, terkait hal ini kita akan lakukan pengembangan lebih lanjut, motif sementara karena faktor himpitan ekonomi,” ujar Djuhandhani dalam konferensi pers di Mapolda Sulsel.


Kapolda Sulsel menekankan bahwa pengembangan kasus akan terus dilakukan.

 Pengembangan ini melibatkan koordinasi erat dengan Bareskrim Mabes Polri.

Secara   khusus, mereka bekerja sama dengan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA). 

Mereka juga berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPO).

Upaya ini bertujuan untuk membongkar sindikat TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang).

 Selain itu, tujuannya juga untuk mengungkap sindikat TPPA (Tindak Pidana Kekerasan Seksual pada Anak) di berbagai wilayah Indonesia.

Dalam kasus Bilqis, setelah SY setuju, NH berkomunikasi dengannya melalui grup Facebook. 

NH kemudian terbang ke Makassar untuk menjemput Bilqis dan menyerahkan uang tunai sebesar Rp3 juta kepada SY.


Dhuhandhani menuturkan, dalam kasus Bilqis, setelah SY berkenan dan berkomunikasi via grup Facebook dengan NH, NH kemudian berangkat dengan pesawat ke Makassar untuk menjemput Bilqis. NH pun menyerahkan uang tunai Rp3 juta ke SY.


Setelah itu, NH melanjutkan perjalanannya membawa Bilqis menuju Jambi. Tujuannya adalah untuk menemui MA dan AS.


Setelah tiba, NH menerima pembayaran sebesar Rp15 juta dari MA dan menyerahkan Bilqis. Usai penyerahan, NH segera kabur menuju ke tempat persembunyiannya di Sukoharjo.


“MA dan AS mengaku pada NH ingin membantu keluarganya yang sembilan tahun berkeluarga tapi tidak memiliki anak. MA dan AS kemudian menyerahkan Bilqis kepada kelompok suku tertentu di Jambi dengan bayaran Rp80 juta,” lanjut Djuhandhani. (*)

Posting Komentar untuk "Terungkap Tersangka Sudah 10 kali Melakukan Jual Beli Anak"