Maros Media Duta,- Intel Kodim 1422/Maros menggerebek rumah diduga tempat menimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar.
Penggerebekan dilakukan di Lingkungan Panjalingan, Kelurahan Bontoa, Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros, Minggu (16/11/2025) sekitar pukul 12.50 Wita.
Dipimpin Pasi Intel Kodim 1422/Maros, Letda Inf Bali Caco, bersama personel Unit Intel lainnya. Aparat menemukan dugaan praktik penimbunan solar dalam jumlah besar.
Rumah tempat diduga menyimpan BBM subsidi jenis solar di Lingkungan Panjalingan, Kelurahan Bontoa, Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros. TNI mengamankan 7 ton solar saat penggerebekan, Minggu (16/11/2025).Petugas mengamankan sekitar 7 ton solar subsidi yang disimpan di dalam tandon dan jeriken.
Selain BBM, petugas juga mengamankan satu unit mobil tongkang bernopol DC 8552 XD, satu unit mesin penghisap, serta puluhan tandon dan jeriken yang digunakan untuk menyimpan solar.
Sebanyak empat orang yang diduga terlibat juga diamankan di lokasi.
Mereka Syahril alias Anto (39), Wandy selaku sopir pelangsir, serta Kahar Jumadi yang mengaku sebagai LSM/Pers Metro Sulsel-Maros sebagai penanggung jawab lokasi penimbunan.
Letda Inf Bali Caco mengatakan, penggerebekan ini merupakan bentuk komitmen TNI menjaga distribusi energi agar tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Penimbunan BBM subsidi sangat merugikan masyarakat. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas ilegal semacam ini,” katanya, Senin (17/11/2025)..
Laporan masyarakat sangat membantu dalam mengungkap praktik penyalahgunaan BBM subsidi.
“Kami mengapresiasi informasi dari warga. Tanpa dukungan masyarakat, operasi seperti ini sulit dilakukan dengan cepat,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan awal para terduga pelaku, solar subsidi tersebut rencananya akan dikirim ke Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
"Dalam sebulan, mereka mengaku dua kali melakukan pengiriman dengan estimasi delapan ton per pengiriman," sebutnya.
Bali menjelaskan, dari keterangan Syahril alias Anto, diketahui operasi penimbunan ini telah berjalan sekitar satu bulan dan dikendalikan oleh Jumadi, yang mengklaim sebagai LSM/Pers Metro Sulsel-Maros.
Namun, informasi berbeda disampaikan pihak kepolisian.
Kanit Tipiter Polres Maros, Ipda Wawan Hartawan, mengatakan saat pihaknya mendatangi lokasi, barang bukti solar tersebut sudah tidak ditemukan.
“Saat kami ke sana tadi malam, itu sudah tidak ada barangnya, tandonnya sudah kosong,” bebernya.
Meski demikian, pihaknya memastikan akan tetap memanggil pihak-pihak terkait untuk memberikan klarifikasi.(Nurul Hidayah )

Posting Komentar untuk "TNI Gerebek 'Markas' Penimbunan 7 Ton Solar Subsidi di Maros"