Dijual cepat Rumah/tanah dengan seluas 336 M2 sertipikat Hak Milik Alamat Jalan Dr Ratulangi No. 3, E. Yang berminat dapat menghubungi Samsons Supeno HP 0812 5627 7440- 085 336 244 337 ttd Samson Supeno

Kabupaten Maros Dapat Rapor Merah Dari KPk


Maros Media Duta,- Kabupaten Maros mendapat rapor merah dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2025 mencatat skor 70,26.

Nilai ini menempatkan Maros dalam kategori merah bersama 12 daerah lainnya.

Bupati Maros, Chaidir Syam, menegaskan hasil ini menjadi perhatian serius pihaknya.

“Ini menjadi masukan bagi kami Pemkab Maros untuk menerima masukan-masukan dalam rangka perbaikan akuntabilitas dan pelayanan yang baik buat masyarakat,” katanya, Rabu, 10 Desember 2025.

Chaidir menjelaskan rendahnya skor SPI dipengaruhi oleh minimnya respons dari responden eksternal.

Menurutnya, jumlah jawaban dari pihak eksternal sangat sedikit dibanding respons dari internal ASN.

“Sebenarnya ini jawaban eksternal sangat sedikit dibanding dengan internal ASN,” katanya.

Ia menambahkan, banyak responden eksternal yang ragu menjawab pertanyaan survei, bahkan ada yang sama sekali tidak memberikan respons saat dihubungi oleh pihak KPK.

“Biasanya begini terjadi kalau disurvei,” tambahnya.

Chaidir juga menyebut permasalahan data ASN ikut mempengaruhi rendahnya tingkat partisipasi.

Banyak nomor ponsel ASN yang diklaim tidak aktif atau sudah berganti sehingga tidak bisa terhubung dengan survei KPK.

“Situasi itu membuat tingkat partisipasi semakin rendah,” jelasnya.

Meski demikian, Chaidir menilai SPI tetap menjadi instrumen penting untuk mengukur kondisi tata kelola dan pelayanan publik di daerah.

Ia menegaskan perlunya Pemkab Maros melakukan pembenahan menyeluruh agar hasil penilaian tahun berikutnya dapat meningkat.

“Survei ini menjadi masukan buat pemerintah untuk lebih memperbaiki ke depannya,” ujarnya.Kepala Inspektorat Maros, Takdir, mengatakan partisipasi ASN masih rendah karena banyak yang tidak merespons pesan dari KPK.

“Bahkan ada yang tidak aktif HP-nya atau sudah ganti nomor. Ada ASN yang merasa ragu mengisi,” ungkapnya.Sementara itu, tingkat partisipasi responden eksternal juga tidak lebih baik.

Banyak masyarakat yang berurusan dengan pelayanan publik mengaku sibuk, sementara sebagian lainnya tidak menuntaskan pengisian kuesioner karena prosesnya cukup memakan waktu.

“Tahun lalu poinnya sampai 77,” sebutnya.

Takdir menjelaskan, masa pengisian kuesioner berlangsung selama tiga bulan. 

Dengan hasil tahun ini, Inspektorat Maros menilai perlu adanya peningkatan sosialisasi kepada seluruh ASN agar mereka memahami pentingnya survei tersebut.

Ia menegaskan, peningkatan nilai SPI tidak hanya bergantung pada jumlah responden, tetapi juga pada kualitas pelayanan publik dan integritas birokrasi.

“Tujuannya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Maros,” katanya.(*)

Posting Komentar untuk "Kabupaten Maros Dapat Rapor Merah Dari KPk"