Dinas Kehutanan Sumatera Barat (Sumbar) buka suara perihal kayu asal Kepulauan Mentawai, yang terdampar di Lampung, dan penyitaan kayu ilegal oleh Satgas Penanganan Kejahatan Kehutanan di Pelabuhan Gresik.
Kepala Dinas Kehutanan Sumbar, Ferdinal Asmin, menyatakan bahwa kayu gelondongan yang ada di kapal tongkang yang terdampar di Lampung berasal dari perusahaan resmi.
Sementara itu, katanya, kayu ilegal yang berasal dari Mentawai yang disita di Pelabuhan Gresik masih dalam penyelidikan.
Ia mengatakan bahwa kapal tongkang bermuatan kayu gelondongan dari Mentawai itu terdampar di Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, pada Rabu (5/11).
Berdasarkan laporan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Mentawai, kata Ferdinal, kayu gelondongan itu merupakan komoditas legal.(*)

Posting Komentar untuk "Kayu Asal Kepulauan Mentawai Terdampar di Lampung"