Dijual cepat Rumah/tanah dengan seluas 336 M2 sertipikat Hak Milik Alamat Jalan Dr Ratulangi No. 3, E. Yang berminat dapat menghubungi Samsons Supeno HP 0812 5627 7440- 085 336 244 337 ttd Samson Supeno

Ketua IPW Desak Polri Hindari Praktik "Silent Blue Code"


Jakarta Media Duta,- Sistemnya  Sudah terlanjur rusak, Instansinya  pun akan dirusak anggotanya sendiri..!!!

 Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk menghindari praktik "silent blue code"  (4/12/2025).

Praktik ini, menurut Sugeng, memberikan kesempatan bagi aparatur yang melanggar untuk mendapatkan kenaikan pangkat setelah sanksi diberikan. 

la menyoroti kasus ini dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR RI bersama Panitia Kerja (Panja) Reformasi Polri di kompleks parlemen.

Sugeng menjelaskan bahwa "silent blue code" adalah praktik yang mentoleransi pelanggaran di internal Polri. 

Beberapa perwira yang pernah terjerat kasus, seperti dalam kasus Ferdy Sambo, telah menerima sanksi, namun kemudian mendapatkan kenaikan pangkat dan posisi baru setelah perhatian publik mereda.

la menekankan bahwa reformasi Polri tidak hanya sekadar merombak jajaran, tetapi juga harus menumbuhkan kultur positif yang menolak praktik impunitas. 

"Banyak perwira yang disanksi, bahkan yang diberhentikan kini aktif kembali dan naik pangkat. Ini menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap bidang pengawasan dan sanksi," tambahnya.

Sugeng mengingatkan bahwa praktik ini dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap Polri dan menegaskan pentingnya perbaikan kultur internal untuk mencegah terjadinya hal serupa di masa mendatang.(*)

Posting Komentar untuk "Ketua IPW Desak Polri Hindari Praktik "Silent Blue Code""