Walaupun terlambat diketahui, tapi tetap diapreasi sebagai bentuk ketegasan pemerintah terhadap pekerja ilegal dari China.
Inilah kecerobohan pihak pemerintah yang memberi keleluasaan kepada PT. IMIP untuk mendirikan negara dalam negara.
Putra daerah harus bangkit melawan segala bentuk tindakan eksploitasi sumber daya alam daerah yang tidak terkendali.
Bahkan tidak sekedar eksploitasi, tetapi sudah dapat dikategorikan sebagai pencurian kekayaan alam oleh bangsa asing yang dipicu oleh pembangunan bandara secara ilegal.
Pengawasan terhadap perusahaan asing dan pekerja asing tidak boleh diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah.
Tetapi rakyat harus turun tangan melakukan pengawasan dalam rangka menjaga kedaulatan NKRI dari tindakan mendirikan negara dalam negara.(*)

Posting Komentar untuk "Rakyat Harus Turun Tangan Melakukan Pengawasan Kedaulatan NKRI"