Pada tahun 1998 Prabowo diberhentikan dari Dinas Militer, padahal saat itu karir Prabowo di TNI sedang melesat.
Prabowo memegang jabatan penting yaitu Panglima Kostrad, namun Prabowo harus merelakan pangkat dan jabatannya.
Dan pada saat itu, Jenderal Wiranto sebagai Panglima ABRI, adalah orang yang memberhentikan Prabowo secara resmi.
Pada 26 tahun kemudian, nasib berbalik untuk Prabowo, dia memegang jabatan tertinggi di tanah air, yakni Presiden Republik Indonesia, dan Prabowo menunjukkan cara terbaik untuk membalas dendam.Wiranto yang dulu mencopot pangkat Prabowo yang di banggakan, kini diberi kehormatan untuk menjadi salah satu Penasihat Presiden Prabowo.Seperti ingin menunjukkan langkah cerdas dalam menuntaskan luka lamanya.(*)

Posting Komentar untuk "Balas Dendam Di Luar Nalar Yang Dilakukan Prabowo Subianto Kepada Jenderal TNI Bintang 4."