Dijual cepat Rumah/tanah dengan seluas 336 M2 sertipikat Hak Milik Alamat Jalan Dr Ratulangi No. 3, E. Yang berminat dapat menghubungi Samsons Supeno HP 0812 5627 7440- 085 336 244 337 ttd Samson Supeno

Kapolres Bombana Beserta Anggotanya Diduga Intimidasi Aksi Unjukrasa di Bombana


Kapolres Bombana, AKBP Eko Sutomo bersama anggotanya diduga melakukan intimidasi terhadap massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bombana Bersatu saat menggelar unjuk rasa.

Kapolres Bombana Beserta Anggotanya  Diduga Intimidasi   Aksi Unjukrasa di Bombana

Penolakan PT Sultra Industrial Park (SIP) di Desa Hukaea, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (18/2/2026).

Dugaan intimidasi tersebut mencuat setelah salah satu orator aksi dan sopir mobil sound system diamankan oleh pihak kepolisian.

Peserta aksi, Roby, mengungkapkan peristiwa itu bermula saat massa melintas di depan Markas Komando (Mako) Polres Bombana. 

Saat itu, mobil sound system yang digunakan tiba-tiba dihentikan oleh aparat.

“Titik aksi kami sebenarnya di Kantor Bupati Bombana, bukan di Polres. Namun setelah melintas di depan Polres Bombana, mobil sound kami tiba-tiba diadang aparat,” ujarnya kepada Kendariinfo melalui pesan WhatsApp.

Dalam kondisi tersebut, massa kemudian menyampaikan aspirasinya. Namun, menurut Roby, hal itu justru mendapat penolakan yang disertai tindakan intimidasi.

“Saat itu Kapolres Bombana tidak terima. Ia mendatangi mobil sound dan menangkap salah satu rekan kami.

 Bahkan ada yang mendapat tekanan hingga sopir dan massa aksi diamankan serta dipaksa masuk ke Polres,” ucapnya.

Menurut pihak kepolisian, tindakan tersebut dilakukan karena izin pelaksanaan unjuk rasa dinilai terlambat disampaikan.

Sementara itu, sopir mobil sound system diamankan karena membawa senjata tajam (sajam) berupa parang. Namun, Roby menegaskan bahwa sajam tersebut tidak digunakan dalam aksi.

“Pak sopir ditangkap karena membawa sajam. Padahal posisi sajam itu tidak berada dalam penguasaan siapa pun,” tuturnya.

Menanggapi kejadian tersebut, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bombana mengecam tindakan yang diduga dilakukan Kapolres Bombana bersama jajarannya.

Ketua PMII Cabang Bombana, Muh. Rabbil Tasabih, menilai tindakan tersebut telah melampaui batas kepatutan dan cenderung represif.(*)

Posting Komentar untuk "Kapolres Bombana Beserta Anggotanya Diduga Intimidasi Aksi Unjukrasa di Bombana"