Dijual cepat Rumah/tanah dengan seluas 336 M2 sertipikat Hak Milik Alamat Jalan Dr Ratulangi No. 3, E. Yang berminat dapat menghubungi Samsons Supeno HP 0812 5627 7440- 085 336 244 337 ttd Samson Supeno

Tragedi Kembali Mencoreng Wajah Pelayanan Publik di Kabupaten Gowa


Seorang warga lanjut usia, Nuntjik Isa S (70), meninggal dunia saat mengantre di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Gowa, tepatnya di loket Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Insiden ini menimbulkan dugaan kuat adanya kelalaian sistemik dalam tata kelola pelayanan publik, khususnya terhadap kelompok rentan.

Korban yang berdomisili di Jalan Mawar No. 8, Kelurahan Bonto-Bontoa, Kecamatan Somba Opu, kelahiran Tondano, Sulawesi Utara, 6 Agustus 1955.

Almarhum diduga meninggal dunia akibat kelelahan setelah menunggu terlalu lama, yang kemungkinan memicu kenaikan tekanan darah, diperparah oleh faktor usia.

Salah satu petugas di lokasi, M. Wahyu Satria Sarif, mengungkapkan bahwa dugaan awal penyebab kematian korban berkaitan dengan kondisi fisik.

“Kemungkinan karena kecapean atau faktor usia,” ujarnya singkat, seraya menyebut korban telah dibawa pihak keluarga.

Namun pernyataan tersebut justru memperkuat kritik publik bahwa pelayanan administrasi kependudukan masih dijalankan dengan logika birokrasi semata, tanpa mempertimbangkan aspek keselamatan manusia. 

Hingga peristiwa ini terjadi, tidak tampak adanya jalur prioritas bagi lansia, batas waktu antrean yang manusiawi, maupun prosedur mitigasi kesehatan di area pelayanan.

Padahal, secara prinsip, pelayanan publik bukan sekadar urusan administrasi, melainkan kewajiban negara untuk melindungi warga. 

Ketika seorang lansia harus bertaruh nyawa hanya untuk mengurus dokumen kependudukan, maka yang patut dipertanyakan bukan kondisi korban semata, melainkan desain kebijakan dan manajemen layanan itu sendiri.

Ironisnya, hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gowa belum menyampaikan klarifikasi substantif.

 Pihaknya hanya menyatakan akan mengirimkan kronologis kejadian, tanpa penjelasan terkait standar operasional pelayanan lansia atau langkah antisipatif yang seharusnya sudah diterapkan.

“Sebentar saya kirimkan kronologisnya,” ujarnya singkat.

Selengkapnya : faktual,net

Posting Komentar untuk "Tragedi Kembali Mencoreng Wajah Pelayanan Publik di Kabupaten Gowa"