Dijual cepat Rumah/tanah dengan seluas 336 M2 sertipikat Hak Milik Alamat Jalan Dr Ratulangi No. 3, E. Yang berminat dapat menghubungi Samsons Supeno HP 0812 5627 7440- 085 336 244 337 ttd Samson Supeno

Berkhayal Indonesia Tanpa Partai Politik


      DR. H. Sulthani, SH, MH    Advokat/Penasehat Hukum

Indonesia hanya stabil jika konsep pemerintahan tanpa partai politik. Eksistensi partai politik hanya menjadi beban APBN. Partai politik saat ini tiada bedanya perusahaan yang kecenderungannya mencari keuntungan semata.

Berkoalisi pada akhirnya berkolusi dan korupsi. Tidak ada yang bisa diharapkan dari partai politik untuk menjadi media kesejahteraan rakyat. Pemilu legislatif, presiden, gubernur, walikota/bupati tidak perlu syarat usungan partai politik yang sangat mahal dan mendistorsi nilai demokrasi dan kapasitas kandidat.

 Sebab yang didukung dan diusung yang banyak setorannya, atau dinasti yang memiliki peluang menang, meski harus merubah UU, atau meski dengan cara culas.

Pemilu terbuka, dan jujur lebih penting. Artinya setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat ikut berkontestasi. Meski 1000 kandidat, dan dipilih dengan sistem e voting, akan sulit money politik.

 UU yang mengatur  Penyelenggara pemilu harus disertai ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan hukuman mati jika pihak penyelenggara terbukti melakukan penyelewengan dan atau penyalagunaan kewenangan, menerima suap dan atau pelanggaran hukum pemilu lainnya.(*)

Posting Komentar untuk " Berkhayal Indonesia Tanpa Partai Politik"