Jakarta Media Duta,- Baru baru ini Keegeri mengancam akan mencabut surat edaran yang di keluarkan oleh gubernur jawa barat KDM.
Yang isinya tidak memperbolehkan Truk yang membawa muatan over kapasitas melewati jalan Provinsi Jabar.
Dengan alasan akan adanya potensi Lakalantas dan mengurangi umur jalan jadi rusak.
Muatan Truk yang di toleransikan maksimal 8 ton saja. Jika melebihi over kapasitas akan di Denda.
Namun Kementerian Dalam negeri melihat ini adalah suatu yang berlebihan dalam aturan angkutan Truk yang akan mengurangi keefisiensian dalam Bekerja.(*)

Posting Komentar untuk "KEBIJAKAN KDM MULAI DAPAT PERLAWANAN DARI INSTITUSI PEMERINTAH YANG LAIN"