Dijual cepat Rumah/tanah dengan seluas 336 M2 sertipikat Hak Milik Alamat Jalan Dr Ratulangi No. 3, E. Yang berminat dapat menghubungi Samsons Supeno HP 0812 5627 7440- 085 336 244 337 ttd Samson Supeno

Meski Sudah Minta Maaf dan Akui Kesalahan, Bripda Mesias Siahaya Tetap di Pecat


Sidang kode etik terhadap anggota Brimob Batalyon C Pelopor Polda Maluku, Bripda Mesias Siahaya—yang juga tersangka penganiayaan pelajar di Kota Tual hingga tewas—telah selesai digelar di Polda Maluku.

Hasil sedang yang dijalankan oleh Majelis Kode Etik Polri menvnjukkan bahwa konsekensi atas pembuatannya tetap harus diterima, sebagai bentuk tegaknya aturan dan tanggung jawab profesional bagi anggota kepolisian.

Kasus ini menjadi bukti bahwa tidak ada seorang pun yang di atas hukvm, bahkan jika telah m3ng4kui kesalshan dan meminta maaf.(*)


Posting Komentar untuk "Meski Sudah Minta Maaf dan Akui Kesalahan, Bripda Mesias Siahaya Tetap di Pecat "